Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kasus Abdul Gani Kasuba 2 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga Orang Dekat Bobby Nasution

image-gnews
Gubernur Maluku Utara saat itu Abdul Gani Kasuba bertemu dengan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Tempo/Istimewa
Gubernur Maluku Utara saat itu Abdul Gani Kasuba bertemu dengan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. Tempo/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk melakukan upaya paksa terhadap Samuel LP Nababan yang telah dua mangkir pemeriksaan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyidik memiliki wewenang upaya paksa apabila saksi tidak hadir sebanyak dua kali dalam proses pemeriksaan tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Sampai dengan saat ini kami belum menemukan adanya informasi dari penyidik apakah akan dipanggil secara paksa," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Samuel LP Nababan disebut-sebut sebagai orang terdekat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menantu mantan Presiden Jokowi. Dia diduga mengetahui perihal keterlibatan Bobby dalam bisnis tambang Blok Medan AGK.

Isu Blok Medan muncul saat Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang ini, dia bersakai tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.

Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Dia menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan seorang pengusaha di Medan. Dia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. AGK mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby, yang merupakan putri Presiden Jokowi. “Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani. Dia juga tidak membantah adanya pertemuan bersama seorang pengusaha di Medan, Sumatera Utara. 

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

2 jam lalu

Prabowo Subianto tak menyebutkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Berbagai kalangan ragu Prabowo bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan di era Jokowi.
Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial lahir saat era pemerintahan presiden ke-7 Jokowi.


KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.


PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

3 jam lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama ibu Iriana Joko Widodo (kiri) menyapa warga seibanya di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi kembali ke Solo usai purna tugas sebagai presiden selama dua periode dan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Mohammad Ayudha
PPP Ungkap Peluang Jokowi jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Punya pengaruh yang kuat di Solo, tim pemenangan Luthfi-Gus Yasin pertimbangkan Jokowi sebagai juru kampanye.


Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Usai Adukan Roy Suryo, Pasbata Akan Laporkan Ancaman Pembunuhan terhadap Jokowi ke Bareskrim

Ketua Umum Relawan Pasbata menyebut ancaman pembunuhan terhadap Jokowi itu muncul tiga hari sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.


KPK Ogah Beberkan Alasan Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit

4 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Ogah Beberkan Alasan Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit

KPK menduga Eddy Hiariej terima suap senilai Rp 8 miliar yang diberikan Helmut Hermawan melalui dua asisten


Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan 3 Rumah

6 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan 3 Rumah

Dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.


Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

6 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan orasi politiknya pada Pengukuhan Pengurus DPD, DPC, PAC, dan Sayap Partai Gerindra, di Semarang, Jateng, (11/9). ANTARA/R. Rekotomo
Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Relawan Pasukan Bawah Tanah Sebut Ada yang Ancam Bunuh Jokowi

13 jam lalu

Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Pasukan Bawah Tanah Sebut Ada yang Ancam Bunuh Jokowi

Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi menyebutr ancaman pembunuhan itu muncul di media sosial YouTube


Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

15 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

15 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah yang menaikkan tunjangan dan gaji hakim 2 hari sebelum lengser. Jumlahnya sesuai tuntutan