Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, mengusulkan strategi pemberantasan korupsi bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Novel membuat usulan itu untuk mendukung komitmen Presiden RI ke-8 itu dalam memberantas korupsi selama 5 tahun ke depan.

"Pemberantasan korupsi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ucap Novel dalam keterangannya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Strategi pertama, Novel meminta Prabowo memperkuat posisi lembaga antirasuah yang dilemahkan lewat revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019. Pelemahan KPK itu, menurut dia, terbukti menyebabkan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 40 menjadi 34 dalam empat tahun terakhir.

"Saya mendorong Presiden Prabowo untuk segera merevisi UU KPK guna mengembalikan independensi KPK sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002," ujar Novel. 

Kedua, mantan penyidik KPK itu merekomendasikan Prabowo untuk meninjau kembali daftar calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Ia menilai pemimpin yang tepat akan menjadi kunci bagi KPK untuk bekerja secara efektif.

Desakan mengganti nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK muncul karena proses seleksi yang dilakukan pada era Jokowi dianggap melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 soal masa jabatan Pimpinan KPK. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan seleksi Capim dan Cadewas KPK hanya boleh dilakukan satu kali dalam satu periode jabatan DPR RI dan presiden. Pada periode 2019-2024, Jokowi telah melakukan seleksi pada 2019 lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk strategi ketiga, Novel meminta agar pemerintahan Prabowo Subianto menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang tak tuntas di era Presiden Joko Widodo.

"Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo diharapkan untuk memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus ini sebagai wujud komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Novel.  

Terakhir, Novel menekankan pemerintahan Prabowo Subianto perlu membangun sistem integrasi nasional yang mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sistem itu terdiri dari pemilihan pimpinan lembaga yang transparan, pendidikan nilai-nilai integritas, dan penegakan hukum yang kuat.

Melalui empat usulan tersebut, Novel Baswedan optimis pemerintahan Prabowo Subianto bisa membawa Indonesia lebih bersih dan adil. Ia berharap Prabowo menepati janji yang diucapkan dalam pidato pelantikannya di Sidang Umum MPR pada Ahad, 20 Oktober 2024. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan tak akan menoleransi tindak pidana korupsi. 

"Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi," kata Prabowo saat itu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

42 menit lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

43 menit lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah yang menaikkan tunjangan dan gaji hakim 2 hari sebelum lengser. Jumlahnya sesuai tuntutan


Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

3 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Sebab, gaji pokok mereka tidak naik selama 12 tahun. TEMPO/Subekti.
Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

SHI menyambut baik kenaikan tunjangan jabatan hakim. Namun mereka berharap tuntutan lainnya juga dikabulkan.


Demokrasi Santun ala Prabowo Subianto Lahirkan Pemerintahan Otoriter

3 jam lalu

Demokrasi Santun ala Prabowo Subianto Lahirkan Pemerintahan Otoriter

Pidato Presiden Prabowo Subianto soal demokrasi santun dikritik. Demokrasi model ini akan memunculkan praktik pemerintahan otoriter.


KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

KPK masih mengusut dan mengembangkan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.


Jalankan Perintah Prabowo, Menteri Amran Siap Cetak Sawah 1 Juta Hektare

5 jam lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman. TEMPO/Hanin Marwah
Jalankan Perintah Prabowo, Menteri Amran Siap Cetak Sawah 1 Juta Hektare

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memintanya mewujudkan swasembada pangan. Akan cetak sawah 1 juta hektare


KPK Periksa 3 Saksi dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

5 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 Saksi dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

KPK memeriksa 3 saksi dalam korupsi pengadaan lahan rorotan.


Taufik Hidayat Bakal Ubah Gaya Komunikasi setelah Jadi Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga

5 jam lalu

Mantan pebulu tangkis nasional Taufik Hidayat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Taufik Hidayat Bakal Ubah Gaya Komunikasi setelah Jadi Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga

Wamenpora Taufik Hidayat mengatakan akan menyesuaikan karakter dirinya yang terkenal vokal mengkritisi bidang olahraga.


Taufik Hidayat: Presiden Prabowo Minta Kemenpora Selesaikan Masalah Dualisme Kepemimpinan di Federasi

5 jam lalu

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat saat menyampaikan tugas Kemenpora yang harus dijalankan di Kabinet Merah Putih di Kantor Kemenpora, Senayan, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Taufik Hidayat: Presiden Prabowo Minta Kemenpora Selesaikan Masalah Dualisme Kepemimpinan di Federasi

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menyoroti pengelolaan cabang olahraga yang dualisme di federasi. Arahan dari Presiden Prabowo.


Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

6 jam lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.