Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Rabu, 23 Oktober 2024 16:55 WIB

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas, menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial. Novi adalah pegiat media sosial yang membantu menggalang donasi untuk pengobatan Agus usai disiram air keras oleh karyawannya pada 1 September lalu di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Belakangan Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang menyebut yayasan tersebut belum terdaftar alias ilegal. Hal ini tidak terlepas setelah pemerintah mengambil anak-anak asuh dari DGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi,” ucap Farhat dalam somasinya kepada Novi, yang salinannya juga dikirim kepada Tempo pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Farhat, patut diduga Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan ini telah melakukan penyalahgunaan dalam menjalankan kegiatan sosialnya, karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami sebagai kuasa hukum klien kami perlu tanyakan legalitas dan legal standing dari yayasan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, membantah tuduhan Farhat Abbas. Ia mengatakan Yayasan Peduli Kemanusiaan sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID) sejak Desember 2023 atas dugaan status ilegal. "Yayasan Teh Novi terdaftar, dan selama ini bekerja sama dengan baik dengan seluruh pihak, termasuk Dinas Sosial dan Aparatur Pemerintahan maupun Penegak Hukum dalam penanganan perkara kesejahteraan social," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Garry juga mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah menerima laporan atau somasi apa pun yang disebut-sebut Farhat Abbas ke media. "Kalau perihal laporan, pihak Teh Novi belum sama sekali mengetahui, karena somasi yang dinyatakan sudah dikirimkan pun, belum ada diterima di alamat-alamat resmi Teh Novi maupun yayasan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Meski begitu, ujar Garry, pihak yayasan maupun Novi secara pribadi siap menghadapi proses hukum yang diajukan oleh Agus Salim. Novi, kata dia, akan memberikan klarfikasi dan mengupayakan mediasi serta memberikan bukti-bukti maupun petunjuk atas segala dugaan dalam laporan tersebut. "Insyaa Allah Teh Novi sebagai individu sekaligus ketua yayasan juga akan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara," ucapnya

Sebelumnya, Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 19 Oktober 2024.“Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Laporan ini terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dalam pasal 27 A dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 4.

Perseteruan Agus dan Novi ramai usai Novi mengunggah dugaan penyalahgunaan donasi pengobatan Agus. Dalam postingannya, Novi menyebut ada mutasi senilai Rp 98 juta dari rekening Agus yang ternyata digunakan untuk membayar rumah dan belanja di Tokopedia, dan jumlah-jumlah lain ke rekening keluarga Agus. Ia juga mengaku telah menyimpan bukti-bukti itu dan siap dibuka untuk dijadikan bukti.

Pilihan Editor: Saksi Kasus Abdul Gani Kasuba 2 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga Orang Dekat Bobby Nasution

Berita terkait

Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

1 jam lalu

Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

5 jam lalu

Kronologi Kasus Agus Disiram Air Keras hingga Diminta Kembalikan Donasi 1,5 Miliar

Agus korban penyiraman air keras diduga telah menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar. Banyak warganet yang meminta Agus mengembalikan uang donasi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

9 jam lalu

Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

Warga Desa Wanakerta mempertanyakan penanganan kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian.

Baca Selengkapnya

KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

12 jam lalu

KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.

Baca Selengkapnya

Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

15 jam lalu

Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras

Baca Selengkapnya

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

1 hari lalu

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 61 ribu pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

1 hari lalu

Soal Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 26 Saksi

Polda Metro Jaya telah 2 kali memeriksa Eko Darmanto. Sementara Alexander Marwata juga sudah menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

1 hari lalu

Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan oleh pengendara motor.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Periksa Direktur LHKPN KPK soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Ade Safri mengatakan penyidik Polda Metro Jaya fokus mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

2 hari lalu

Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswanya selama bertahun-tahun

Baca Selengkapnya