Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda NTT Bantah Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

image-gnews
Rumah Ipda Rudy Soik didatangi provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Rumah Ipda Rudy Soik didatangi provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah pernyataan kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen, yang menyebut provos menjemput paksa Rudy di rumahnya tanpa surat perintah penangkapan. 

"Anggota yang ke sana hanya berjumlah 9 orang, bukan 20 orang ya. Mereka juga membawa surat perintah penangkapan yang sudah ditunjukkan kepada yang bersangkutan. Jadi pemberitaan bilang tidak ditunjukkan surat, itu bohong," ucap Kabid Propam Polda NTT Kombes Robert Anthoni Sormin saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sormin menyampaikan, penjemputan paksa Rudy bukan terkait masalah bahan bakar minyak (BBM) ilegal atau putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 11 Oktober lalu. Rudy ditangkap soal putusan perkara sidang disiplin yang menetapkan Rudy harus dipatsus berupa penahanan selama 14 hari karena dua hari tidak masuk kantor.

“Itu karena meninggalkan tugas selama dua hari tanpa izin ke luar wilayah NTT pada saat dia diperiksa sebagai terduga pelanggar," kata Sormin. “Rudy belum menjalani hukuman tersebut.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen, menyebut anggota Provos Polda NTT yang menjemput paksa kliennya tak dibekali surat perintah penangkapan. “Mereka datang dengan tujuan menjemput paksa Pak Rudy atas dasar kasus tidak masuk kantor selama dua hari, tidak bawa surat apa pun” ucap Ferdy saat dikonfirmasi Tempo Senin malam, 21 Oktober 2024.”

Atas dasar tidak ada surat perintah itu juga, Rudy Soik menolak untuk dibawa ke Polda NTT. "Saat ini, Ipda Rudy masih berada di rumahnya, beliau tidak bersedia untuk dibawa karena tidak ada dasar hukum,” ucap Ferdy.

Pilihan Editor: KPK Ogah Beberkan Alasan Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

22 jam lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

PGI menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik justru bisa memperlemah personel Polri yang memiliki kinerja baik.


Viral, Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos Polda NTT di Jalan Raya Kupang

23 jam lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Viral, Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos Polda NTT di Jalan Raya Kupang

Sebuah video yang menunjukkan istri Ipda Rudy Soik cekcok dengan Provos Polda NTT viral di dunia maya.


Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

1 hari lalu

Rudy Soik saat akan dijemput Propam Polda NTT. Tempo/Yohanes Seo
Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi


20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

1 hari lalu

Rumah Ipda Rudy Soik didatangi puluhan anggota provos Polda Nusa Tenggara Timur untuk dijemput paksa pada Senin sore, 21 Oktober 2024. Dok. Ferdy Maktaen
20 Provos Polda NTT Disebut Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

Ipda Rudy Soik dijemput paksa oleh provos Polda Nusa Tenggara Timur.


Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

1 hari lalu

Ipda Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Didatangi Puluhan Provost Polda NTT yang Hendak Jemput Paksa, Rudy Soik: Katanya Perintah Kapolda

Menurut Rudy Soik, puluhan provost Polda NTT tersebut tidak membawa surat tugas atau surat perintah penangkapan.


Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

1 hari lalu

Rudi Soik (tengah). TEMPO/Jhon Seo
Ipda Rudy Soik Sebut Pelanggaran yang Diklaim Polda NTT Baru Dilaporkan Usai Kasus Mafia BBM

Kuasa hukum Rudy Soik mengatakan, semua laporan pelanggaran itu diajukan setelah kasus pemasangan garis polisi, pada 27 Juni 2024.


Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

2 hari lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) berada dalam ruangan Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo
Rudy Soik Minta Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Transparan

Rudy Soik merasa mendapat diskriminasi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik .


Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

2 hari lalu

Brigadir Rudi Soik. TEMPO/Jhon Seo
Polda NTT Diduga Membohongi Publik, Rudy Soik Bersiap Melapor ke Mabes Polri

Inspektur Dua Rudy Soik bakal melaporkan Polda NTT ke Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita bohong atas 12 laporan polisi.


Polda NTT Bantah Ipda Rudy Soik Dipecat karena Bongkar Mafia BBM, Singgung 12 Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Polda NTT Bantah Ipda Rudy Soik Dipecat karena Bongkar Mafia BBM, Singgung 12 Pelanggaran Kode Etik

Polda NTT menyatakan Ipda Rudy Soik tak hanya melanggar kode etik saat menyelidiki kasus mafia BBM saja


Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

6 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.