KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Rabu, 23 Oktober 2024 20:00 WIB

Kepala biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak (tengah) memperkernalkan Tessa Mahardhika Sugiarto (kiri) sebagai Juru Bicara KPK yang baru dan Budi Prasetio (kanan) sebagai tim Juru Bicara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. Foto : TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan para menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum 21 Januari 2025. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan batas waktu tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Budi, aturan batas waktu pelaporan LHKPN tercantum dalam Undang-Undang KPK dan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020. “Bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk menyampaikan LHKPN-nya dengan jangka waktu paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan pertama atau dilantik,” kata Budi melalui pesan singkat pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri dan wakil menteri kabinetnya pada Senin, 21 Oktober 2024. Maka dari itu, Budi menyampaikan mereka harus melapor LHKPN setidak-tidaknya pada 20 Januari 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan.

Budi secara khusus mengimbau para pejabat yang belum melaporkan LHKPN tahun ini untuk segera melapor dalam jangka waktu tersebut. “Sedangkan bagi menteri dan wakil menteri yang sebelumnya telah lapor LHKPN pada 2024, maka dapat melaporkan LHKPN-nya, dapat melaporkan harta kekayaannya kembali secara periodik tahun 2025,” ucap Budi.

Budi menyampaikan KPK terbuka untuk membantu atau melakukan pendampingan apabila para menteri dan wakil menteri mengalami kendala dalam penyampaian LHKPN. “Penyampaian LHKPN dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui online di laman elhkpn.kpk.go.id,” kata Budi.

Advertising
Advertising

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada Senin, 21 Oktober 2024. Jumlah Menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lebih banyak daripada kabinet Presiden Joko Widodo yang hanya 34.

Prabowo mengatakan membentuk kabinet yang lebih besar dibanding pada pemerintahan periode-periode terdahulu. Alasannya, kabinet yang gemuk itu diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat.

Pilihan Editor: Harvey Moeis Akui Terima Duit dari Helena Lim di Rumah Robert Bonosusatya

Berita terkait

Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

1 jam lalu

Prabowo Tugaskan Kementerian Berbenah dalam Waktu Tiga Bulan

Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi untu pembenahan struktur kementerian di Kabinet Prabowo akan berlangsung dalam waktu tiga bulan

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Anjlok usai Pelantikan Menteri Prabowo, Analis Sebut karena Kabinet Gemuk

2 jam lalu

Nilai Tukar Rupiah Anjlok usai Pelantikan Menteri Prabowo, Analis Sebut karena Kabinet Gemuk

Kurs rupiah terhadap dolar AS melemah usai pelantikan kabinet Prabowo Subianto. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

3 jam lalu

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

Baca Selengkapnya

Wakapolri Agus Andrianto Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

3 jam lalu

Wakapolri Agus Andrianto Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan segera menunjuk pengganti Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

3 jam lalu

Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

3 jam lalu

Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

4 jam lalu

Menjelang Pembekalan di Akmil, Menteri Prabowo Diberi Jaket Loreng dan Sepatu Tentara

Anggota Kabinet Merah Putih bersiap untuk mengikuti pelatihan tambahan yang disiapkan Presiden Prabowo di kompleks Akmil Magelang

Baca Selengkapnya

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

4 jam lalu

Jadi Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Ungkap Permintaan Prabowo

Gus Miftah menuturkan Prabowo selalu menitip pesan tentang menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama jauh sebelum jadi presiden.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

4 jam lalu

Istana Sebut Pembekalan Kabinet Prabowo di Akmil Magelang Bukan Militerisme

Hasan Nasbi menyebut hampir seluruh anggota kabinet Prabowo akan mengikuti penggemblengan di Akmil Magelang.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

4 jam lalu

Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Prabowo akan memiliki empat ajudan baru pengganti Mayor Teddy dari Polri dan TNI. Berapa gaji yang diterima?

Baca Selengkapnya