Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Rabu, 23 Oktober 2024 21:33 WIB

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Zainul Arifin, secara resmi telah mendaftarkan gugatan soal periode jabatan anggota legislatif yang tidak terbatas ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 23 Oktober 2024. Pendaftaran itu diwakili oleh tim kuasa hukum Zainul, Abdul Hakim.

“Kami sudah mendaftarkan permohonan pengujian terhadap UU No. 17 Tahun 2014 ini. Pasal yang kami mohon diuji ada banyak, Pasal 76, Pasal 25 ayat 5, Pasal 318 ayat 4, dan Pasal 367 ayat 4, terkait dengan periodesasi masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD,” kata Abdul kepada Tempo usai mendaftarkan permohonannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif. Sebab, dia menilai dengan tidak dibatasinya periode masa jabatan anggota legislatif, berpotensi menimbulkan macetnya sirkulasi demokrasi di Indonesia.

“Tidak ada pembatasan ini dianggap merugikan bagi klien kami. Macetnya sirkulasi demokrasi dan akses bagi pendatang baru itu semakin sulit untuk melawan petahan,” ujar Abdul.

Dia mengaku telah melakukan kajian yang cukup untuk mengajukan permohonan uji materi tersebut. Abdul mengatakan sudah banyak negara yang menerapkan pembatasan periode masa jabatan untuk anggota legislatif.

Advertising
Advertising

“Di benua Amerika itu ada Venezuela, Bolivia, Ekuador. Kalau di Asia, itu ada Korea Selatan,” ucapnya.

Dengan rujukan beberapa negara itu, Abdul merasa Indonesia juga perlu ikut mengadopsi aturan pembatasan periode masa jabatan anggota legislatif. Pembatasan periode itu, kata dia, juga mencegah keluarnya kebijakan yang tidak demokratis dan koruptif.

“Pembatasan itu akan memengaruhi semuanya, termasuk kebijakan, sistem dan lainnya. Kalau hakim MK berpikir progresif dan menjaga sesuai dengan fungsinya, menjaga demokrasi dan konstitusi, harusnya hakim melihat ini dan mengabulkan. Bahkan, dalam teori konstitusionalisme, pembatasan itu penting. Di negara hukum bertumpu pada pembatasan. Apalagi pembatasan ini membawa dampak kebaikan,” jelasnya.

Diketahui, Pemohon pernah menjadi salah satu peserta calon pada pemilihan umum legislatif 2024. Kader PPP itu menjadi salah satu calon legislatif (caleg) DPR-RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meliputi daerah Jakarta Pusat, Luar Negeri, dan Jakarta Selatan. Namun, berdasarkan keputusan KPU No. 360 Tahun 2024, Pemphn gagal menjadi anggota DPR-RI karena yang mengantongi suara sebanyak 2.923 dan menduduki peringkat ketiga pada suara calon dari PPP.

Pilihan Editor: Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Berita terkait

Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

4 jam lalu

Profil Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan HAM

DPR RI menetapkan Willy Aditya sebagai Ketua Komisi XIII. Komisi tersebut membidangi soal reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

7 jam lalu

Respons DPR soal Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan penambahan anggaran Kementerian HAM dari Rp 64 miliar menjadi Rp 20 trliun.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

8 jam lalu

Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.

Baca Selengkapnya

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

9 jam lalu

Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.

Baca Selengkapnya

Komisi XIII Agendakan Rapat Bersama Seluruh Mitra Kerja Pekan Depan

9 jam lalu

Komisi XIII Agendakan Rapat Bersama Seluruh Mitra Kerja Pekan Depan

Komisi XIII yang membidangi reformasi hukum dan HAM akan rapat kerja secara maraton dengan mitra kerja sepanjang pekan depan.

Baca Selengkapnya

9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

9 jam lalu

9 Anggota DPR RI yang Masuk Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto telah melantik para pejabat Kabinet Merah Putih. Sembilan di antaranya adalah Anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

11 jam lalu

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Susunan Pimpinan Komisi DPR, Ruang Lingkup dan Mitra Kerjanya

12 jam lalu

Susunan Pimpinan Komisi DPR, Ruang Lingkup dan Mitra Kerjanya

DPR telah menetapkan susunan anggota dan mitra kerja komisi-komisi untuk periode 2024-2029

Baca Selengkapnya

Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

12 jam lalu

Willy Aditya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII: Membidangi Reformasi Regulasi dan HAM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR.

Baca Selengkapnya

Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

13 jam lalu

Dipimpin Legislator NasDem, Berikut Susunan Anggota Komisi II DPR

Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda.

Baca Selengkapnya