Pengacara Korban Pencabulan Anggota DPRD Singkawang Yakin Hakim akan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka

Minggu, 27 Oktober 2024 06:47 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Singkawang akan membacakan putusan gugatan praperadilan anggota DPRD Kota Singkawang, Herman, Senin besok. Persidangan gugatan praperadilan itu telah bergulir sejak 21 sampai 25 Oktober 2024.

Kuasa hukum korban, Roby Sanjaya, yakin hakim akan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Herman. Ia menilai Polres Singkawang telah bertindak sesuai prosedur dalam menetapkan Herman sebagai tersangka pencabulan anak.

Berdasarkan fakta persidangan, ucap Roby, Polres Singkawang memiliki lebih dari dua alat bukti yang sah, yaitu saksi mata, saksi ahli, hasil visum, serta keterangan korban.

“Dalam kasus kekerasan seksual dan perlindungan anak, keterangan korban juga diakui sebagai alat bukti yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata dia dalam keterangan resminya, Ahad, 27 Oktober 2024.

Penetapan tersangka, ucap Roby, tidak dilakukan secara prematur seperti yang dituduhkan oleh pihak tersangka. Proses penyelidikan telah dilakukan dengan cermat, dimulai dari laporan resmi yang disampaikan pihaknya pada 3 Juni 2024. Polisi baru menetapkan Herman sebagai tersangka dua bulan kemudian, 16 Agustus 2024. “Ini menunjukkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang lebih dari cukup,” kata dia.

Advertising
Advertising

Roby menyebut selama proses persidangan, kuasa hukum Herman banyak membahas hal-hal yang terkait materi pokok perkara, bukan fokus pada alat bukti yang relevan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. “Praperadilan seharusnya hanya membahas keabsahan alat bukti, bukan materi pokok perkara,” ujar Sanjaya.

Sementara Akbar Hidayatullah, pengacara Herman, meyakini hakim akan mengabulkan gugatan kliennya. Selama persidangan, pihaknya sudah mendatangkan dua saksi ahli yaitu pakar hukum acara pidana, Mudzakkir, dan mantan anggota Kompolnas, Edi Hasibuan.

"Kami optimistis karena pihak tergugat hanya berkutat pada penyelidikannya," ucap Akbar pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Meskipun Akbar merasa penetapan status tersangka pada Herman tidak didasarkan pada bukti yang cukup, penyelidikan Polres Singkawang dinyatakan telah mendapatkan penilaian baik dari Polda Kalimantan Barat dan Kompolnas.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat memberikan asistensi untuk membantu Polres Singkawang menyidik kasus pencabulan anak ini. “Meskipun dirasa dari penyidik Polres cukup, namun perlu dikuatkan kembali dengan bukti-bukti yang lain supaya tidak ada celah bagi yang bersangkutan (tersangka lolos),” ucap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Kamis.

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Catatan Redaksi: Kami telah mengubah judul dan isi artikel di atas pada Ahad, 27 Oktober 2024 pukul 14.57. Kami mohon maaf atas isi kekeliruan di artikel sebelumnya.

Berita terkait

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

5 jam lalu

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Bupati Situbondo soal Penetapan Tersangka Korupsi

KPK mengatakan, hasil praperadilan tersebut akan memperlancar penelusuran korupsi dana PEN yang melibatkan eks Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

2 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

2 hari lalu

Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

Dalam praperadilan, MAKI mengajukan sejumlah artikel berita dari media yang melaporkan peran Robert Bonususatya (RBS) dalam korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

2 hari lalu

Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

4 hari lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

8 hari lalu

Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

Perwakilan Biro Hukum KPK mengatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi terhadap KPK adalah bagian dari hak tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Penetapan Tersangka Bupati Situbondo Sesuai Prosedur, Ada 2 Alat Bukti

8 hari lalu

KPK Pastikan Penetapan Tersangka Bupati Situbondo Sesuai Prosedur, Ada 2 Alat Bukti

Biro Hukum KPK mengatakan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi sudah melalui prosedur yang tepat.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

9 hari lalu

KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

9 hari lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

9 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya