Fakta-Fakta Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Jadi Makelar Kasus Gregorius Ronald Tannur
Reporter
Raden Putri Alpadillah Ginanjar
Editor
Febriyan
Senin, 28 Oktober 2024 13:57 WIB
Tim Kejaksaan Agung menemukan uang dalam berbagai valuta asing saat menggeledah sejumlah kediaman Zarof Ricar. Total perkiraan nilainya mencapai lebih dari Rp 920 miliar. Berikut uang yang disita dalam penggeledahan kediaman Zarof:
1. Uang rupiah dalam berbagai pecahan senilai Rp 5,745 miliar.
2. Uang dolar Singapura senilai 74,494 juta.
3. Uang dolar Amerika senilai 1,897 juta.
4. Uang euro senilai 71.200
5. Uang dolar Hong Kong senilai 483.320
“Jika dikonversikan ke rupiah totalnya Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar),” kata Qohar.
Menurut Qohar, Zarof mengaku sudah menjadi makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung sejak 2012 hingga 2022. “Menurut pengakuan yang bersangkutan dia lupa berapa banyak kasus yang diurus, karena banyak,” kata Qohar.
Selain uang tunai, Qohar mengatakan, penyidik juga menyita 498 kepingan logam mulia berupa emas seberat 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, dan satu keping logam mulia emas sebesar 1 kilogram dari rumah Zarof Ricar, sehingga total seluruhnya kurang lebih 51 kilogram.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan semua ini dikumpulkan mulai dari 2012 sampai 2022, diperoleh dari sebagian besar pengurusan perkara,” kata Qohar.
Uang dan harta Zarof Ricar yang disita Kejaksaan Agung itu jauh melebihi nilai yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi. Zarof terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022 atau pada tahun dia pensiun.
Dalam LHKPN yang Tempo lihat, Zarof mengaku hanya memiliki harta sebesar Rp 51 miliar. Itu pun sebagian besar diantaranya, Rp 45,5 miliar, berupa tanah dan bangunan. Zarof mengaku memiliki 13 bidang tanah yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Denpasar, Tangerang, Bandung, Cianjur, Solok hingga Pekanbaru. Dari jumlah itu, Zarof mengaku 11 diantaranya adalah hasil dari warisan.
Sementara untuk kas atau setara kas, Zarof Ricar dalam LHKPN itu mengaku hanya memiliki Rp 4,4 miliar. Sisa harta lainnya adalah tiga kendaraan senilai Rp 740 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 680 juta.
Amelia Rahima Sari dan Ade Ridwan Yandwiputra, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.