Prabowo Kerap Bicara Antikorupsi, Pukat UGM Desak Perintahkan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Rabu, 30 Oktober 2024 05:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan anggota Kabinet Merah Putih dalam sesi foto bersama di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 20 Oktober 2024. Foto Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mendorong Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kader partai-partai pendukungnya di DPR RI untuk memprioritaskan RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Zaenur menilai, Prabowo sudah berkali-kali mengucapkan komitmen antikorupsi di berbagai kesempatan. Maka sudah selayaknya anggota dewan di parlemen ikut mewujudkan hal tersebut.

Komitmen lisan Prabowo terhadap antikorupsi akan bertolak belakang jika DPR tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas. Apalagi bila ditotal lebih dari 80 persen suara di DPR merupakan bagian dari partai pendukung pemerintah

“Ada jarak antara komitmen lisan Presiden dengan apa yang terwujud dalam kebijakannya,” katanya saat di hubungi pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurut Zaenur, RUU perampasan aset mempercepat komitmen negara untuk memberantas korupsi. Pertama adalah illicit enrichment atau pengayaan yang tidak wajar, lalu kedua unexplained wealth atau harta yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya.

Advertising
Advertising

“Jadi kasus-kasus seperti misalnya Rafael Alun itu harapannya tidak terulang lagi. Karena ketika ada seorang penyelenggara negara tidak dapat menjelaskan asal-usul harta itu diperoleh, maka dapat dirapas oleh negara,” katanya.

Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan DPR masih melakukan konsolidasi untuk menentukan apakah RUU Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional 2025 atau tidak.

"Ya sebetulnya kalau bicara tentang pemberantasan korupsi, tanpa kita membuat UU Perampasan Aset itu sudah cukup," katanya di kompleks Parlemen, Selasa, 29 Oktober 2024.

Namun, politikus Partai Golkar itu meminta publik untuk tidak prematur dalam menyimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas. Ia mengatakan, DPR masih terus melakukan konsolidasi untuk mencari tahu mana UU yang diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Poin besarnya kalau soal perampasan aset, DPR dan pemerintah berkomitmen memberantas korupsi. Apakah UU yang diperlukan termasuk RUU Perampasan Aset? Ini yang sedang kami kaji," katanya.

Pilihan Editor: Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Bukan Politisasi

Berita terkait

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

3 menit lalu

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami masalah utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

8 menit lalu

Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara soal pemutihan utang petani di bank.

Baca Selengkapnya

Gibran Akan Ambil Alih Tugas Presiden saat Prabowo ke Luar Negeri Awal November

12 menit lalu

Gibran Akan Ambil Alih Tugas Presiden saat Prabowo ke Luar Negeri Awal November

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengambil alih tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo melawat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Sempat Unggah Hal Ini Sehari Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

26 menit lalu

Tom Lembong Sempat Unggah Hal Ini Sehari Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Mensesneg soal Mobil Dinas Maung: Semangatnya Kita Punya Buatan Sendiri

29 menit lalu

Mensesneg soal Mobil Dinas Maung: Semangatnya Kita Punya Buatan Sendiri

Mensesneg mengatakan pemerintah akan beli mobil Maung untuk dinas, ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Pramono Janjikan Nasi Uduk Jadi Menu Sarapan Gratis Siswa di Jakarta

41 menit lalu

Pramono Janjikan Nasi Uduk Jadi Menu Sarapan Gratis Siswa di Jakarta

Pramono belum memastikan berapa anggaran yang bakal digelontorkan untuk program sarapan gratis

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

53 menit lalu

Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Tom Lembong ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong: Duduk Perkara, Pasal yang Disangkakan, hingga Ditahan di Rutan Salemba

54 menit lalu

Tom Lembong: Duduk Perkara, Pasal yang Disangkakan, hingga Ditahan di Rutan Salemba

Kejaksaan Agung memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Kronologi Rektor Bekukan BEM Fisip Unair hingga Pencabutan SK Pembekuan

1 jam lalu

Kronologi Rektor Bekukan BEM Fisip Unair hingga Pencabutan SK Pembekuan

BEM Fisip Unair dibekukan rektor karena kirimkan karangan bunga satir untuk Prabowo-Gibran. Kemudian, Mendiktisaintek minta SK pembekuan dicabut.

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

1 jam lalu

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.

Baca Selengkapnya