Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

image-gnews
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir mencapai Rp 1 triliun. Uang tersebut terungkap dari hasil penyitaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya mendorong rancangan undang-undang atau RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Informasi terakhir, ujarnya, RUU tersebut belum menjadi prioritas DPR. 

"KPK terus berharap dan mendorong DPR ini dapat memahami dan membahas rancangan undang-undang tersebut," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. "Ini bertujuan untuk bisa memitigasi risiko seperti ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai, baik itu rupiah maupun valuta asing."

Tessa menuturkan ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai cukup menyulitkan aparat penegak hukum. "Tidak hanya KPK, tapi juga Kejaksaan Agung maupun Kepolisian." 

Sebelumnya, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditangkap pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam sekitar pukul 22.00 WITA di Hotel Le Meridien, Bali. Penyidik Kejagung juga menyita uang tunai dari rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta dan tempatnya bermalam di kamar Hotel Le Meridien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan uang tunai yang disita terdiri atas beberapa mata uang, meliputi Rp 5,7 miliar, SGD 74 juta, USD 1,9 juta, HKD 483 ribu, dan EUR 71.200. 

“Yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam rupiah, hampir mencapai Rp 1 triliun, yaitu Rp 920.912.303.714,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024. 

Pilihan Editor: Sidang Perdana PK Jessica Wongso Ditunda, Hakim Minta Penemu Novum Baru Disumpah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

2 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Senyum Tom Lembong Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula oleh Kejagung

Tom Lembong tampak hanya tersenyum kepada awak media saat ia hendak dibawa ke rumah tahanan Salembaa cabang Kejari Jaksel.


Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan Selama 20 Hari

Tom Lembong ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula.


Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

2 jam lalu

Suasana sidang peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jaksa Anggap Novum PK Jessica Wongso sebagai Lagu Lama Judul Baru

Jaksa menanggap novum dalam Peninjauan Kembali yang diajukan Jessica Wongso sebagai 'Lagu lama judul baru.'


Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.


Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran saat Debat Cawapres

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam kasus itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang berinisial CS. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Namanya Pernah Disebut Gibran saat Debat Cawapres

Saat debat cawapres, Gibran menyinggung soal baterai LFP yang digaungkan Tom Lembong untuk mengkritik kebijakan hilirisasi Jokowi


Profil Tom Lembong, Eks Mendag dan Co-Captain Timnas Anies yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

4 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Profil Tom Lembong, Eks Mendag dan Co-Captain Timnas Anies yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah juga dipercaya untuk menulis pidato Presiden Jokowi


Prabowo Kerap Bicara Antikorupsi, Pukat UGM Desak Perintahkan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

5 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dan anggota Kabinet Merah Putih dalam sesi foto bersama di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 20 Oktober 2024. Foto Istimewa
Prabowo Kerap Bicara Antikorupsi, Pukat UGM Desak Perintahkan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Komitmen lisan Prabowo terhadap antikorupsi akan bertolak belakang jika DPR tidak memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas.


Profil Tom Lembong: Mendag Pemerintahan Jokowi dan Timses Anies Baswedan, Kini Tersangka Impor Gula

10 jam lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Tom Lembong: Mendag Pemerintahan Jokowi dan Timses Anies Baswedan, Kini Tersangka Impor Gula

Tom Lembong, mantan tim sukses capres Anies Baswedan, menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula ketika menjadi menteri perdagangan 2015-2016.


Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Bukan Politisasi

12 jam lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan. TEMPO/Dinda Shabrina
Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Bukan Politisasi

Kejaksaan Agung memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.


Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

13 jam lalu

Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 08 Komplek Antam IV, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2024. Tom Lembong datang bersama istri, Ciska Wihardja pukul 10.34 WIB. Foto: Hendrik Yaputra
Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada swasta.