TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak laki-laki di Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan. Video yang memperlihatkan kondisi korban terluka dan babak belur di area wajahnya viral di media sosial.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi kejadian tersebut. "Adanya video viral di medsos, ada seorang anak laki-laki yang mengalami luka-luka. Telah datang Bhabinkamtibnas dari Polsek Pasar Rebo," ucap Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Ade mengatakan petugas telah membawa anak tersebut ke rumah aman dan memberikan pengobatan. Menurut dia, anak merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut dugaan penganiayaan. "Dan apabila nanti akan atau ditemukan ada tindak pidana dan siapa yang melakukan tentunya akan diproses tuntas," klaim Ade.
Namun, Ade enggan menjawab apakah terduga pelaku penganiaya itu adalah orang tua korban. Ia beralasan peristiwa ini baru terjadi pada hari Senin, 29 Oktober 2024.
Ade berujar jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo masih mendalami peristiwa ini. Kepolisian, kata Ade, memerlukan waktu dalam penyelidikan dari memeriksa saksi, tempat kejadian perkara hingga keterangan korban. Ia berjanji akan memberikan pembaruan informasi dari penyelidikan polisi.
Menurut sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta, tampak anak berbaju merah menangis tersedu-sedu bersama dua orang ibu-ibu.
"Kamu kenapa? Diapain sama mama? Kamu mukanya sampe bonyok begini. Ya Allah kamu kenapa tangannya sampai begini, ledes. Pada biru lho ini muka kamu," ucap perempuan yang merekam video. Pengambil rekaman itu juga memperlihatkan pipi bagian kiri anak. Dalam video itu tertulis narasi terduga penganiaya adalah orang tua dari si anak.
Selanjutnya klip video itu menunjukkan seorang petugas polisi datang memeriksa kondisi sang anak.
Pilihan Editor: Mantan Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula