Polri Tangkap 370 Tersangka Judi Online Sepanjang Juni-November 2024

Editor

Suseno

Minggu, 3 November 2024 10:09 WIB

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap 370 tersangka judi online dalam kurun waktu lima bulan terakhir, mulai 15 Juni hingga 1 November 2024. Para tersangka tersebut berasal dari 300 kasus judi online yang diungkap oleh Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Polri. Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik, antara lain 357 unit handphone, 572 unit laptop, 278 rekening, dan 34 situs judi online.

"Selanjutnya, 2 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 740 kartu ATM, dan terakhir, total uang yang telah disita serta rekening yang diajukan blokir sebesar Rp78.190.440.200," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim, Sabtu, 2 November 2024.

Asep menyebut, ini adalah salah satu bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melaksanakan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Selain langkah penegakan hukum, kata Asep, juga melakukan pencegahan preemtif dan preventid. "Sebanyak 12.308 kegiatan preemtif berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus, maupun instaasi pemerintahan," ujar Asep.

Selain itu, Polri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktik perjudian sebanyak 76.722 konten atau situs.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, Tentang Perubahan Jeratan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007, Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011, Tentang Tindan Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Advertising
Advertising

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,"

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

1 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

2 jam lalu

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

Menkomdigi Meutya Hafid diminta mereformasi Kementerian Komdigi, terkait dengan adanya pegawai yang terlibat mengamankan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

4 jam lalu

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

Polres Sukabumi menangkap Tiktoker Gunawan yang viralkan joget sadbor, ia disinyalir terlibat dalam promosi judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

5 jam lalu

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

12 jam lalu

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

Hukuman yang mengancam bandar, pemain, dan penyebar judi online semakin berat hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar dalam UU ITE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

15 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

17 jam lalu

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

Dengan komisi Rp 8,5 juta per situs judi online, apa peran pegawai Komdigi?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

17 jam lalu

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?

Baca Selengkapnya

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

18 jam lalu

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

Para pegawai Komdigi yang sekongkol dengan situs-situs judi online akan diberhentikan tidak hormat bila sudah ada keputusan inkracht.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

18 jam lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya