Salahgunakan Wewenang, Segini Pendapatan Pegawai Komdigi Amankan Ribuan Situs Judi Online dari Pemblokiran

Minggu, 3 November 2024 17:18 WIB

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Sebutan “musuh dalam selimut” atau “duri dalam daging” barangkali tepat disematkan kepada belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi. Demi meraup pendapatan tambahan, mereka nekat menyalahgunakan wewenang untuk mengamankan ribuan situs judi online dari pemblokiran.

Total 11 orang pegawai Komdigi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan keterlibatan jaringan judi online pada Jumat, 1 November 2024. Mereka diduga tidak menjalankan tugasnya dalam pengawasan terhadap judi online dan malah memelihara situs-situs tersebut.

Berdasarkan temuan tim penyidik, para oknum tersebut dilaporkan mendapati 5 ribuan situs judi online. Dari jumlah tersebut, 4 ribu di antaranya disetorkan ke atasan untuk diblokir. Sementara seribuan lainnya mereka jaga dari pemblokiran dengan imbalan duit jutaan rupiah per situs.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat dihadirkan dalam penggeledahan di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat, seperti dikutip Antara.

Wira mengungkapkan, berdasarkan penuturan tersangka, mereka mendapatkan keuntungan hingga Rp 8,5 per situs judol. Berdasarkan kalkulasi kasar, transaksi nakal ini secara keseluruhan bisa mencapai Rp 8 miliar. Itu belum termasuk pendapatan bulanan dari “menjaga” situs agar tak diblokir Rp 5 jutaan.

Advertising
Advertising

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya. “Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dan menangkap 11 orang atas dugaan kasus perlindungan akun situs judi online oleh pegawai Komdigi di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi pada Jumat siang. Dari penangkapan itu diketahui 11 orang tersebut merupakan staf yang bekerja di Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan 11 tersangka yang telah ditangkap itu menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Menurut Ade Ary, mereka seharusnya bertugas untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia.

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi yang dilakukan malah mengamankan sesuai pesanan,” ucap Ade.

Terkini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, sehingga kini ada 14 orang tersangka. Dari total tersebut, Wira mengatakan pihaknya belum dapat merinci detail identitas serta peran mereka. Adapun tiga orang tersangka lainnya adalah warga sipil.

“Update hari ini, kita sudah melakukan penangkapan total 14 orang tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Sabtu, 02 November 2024. “Total itu 11 petugas Komdigi, 3 sipil.”

DINDA SHABRINA | ANTARA
Pilihan editor: 6 Fakta Musuh dalam Selimut Pegawai Komdigi Terlibat Jaringan Judi Online

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

1 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

2 jam lalu

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

Menkomdigi Meutya Hafid diminta mereformasi Kementerian Komdigi, terkait dengan adanya pegawai yang terlibat mengamankan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

5 jam lalu

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

Polres Sukabumi menangkap Tiktoker Gunawan yang viralkan joget sadbor, ia disinyalir terlibat dalam promosi judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

5 jam lalu

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

12 jam lalu

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

Hukuman yang mengancam bandar, pemain, dan penyebar judi online semakin berat hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar dalam UU ITE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

15 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

17 jam lalu

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

Dengan komisi Rp 8,5 juta per situs judi online, apa peran pegawai Komdigi?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

17 jam lalu

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?

Baca Selengkapnya

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

18 jam lalu

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

Para pegawai Komdigi yang sekongkol dengan situs-situs judi online akan diberhentikan tidak hormat bila sudah ada keputusan inkracht.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

18 jam lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya