Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Senin, 4 November 2024 19:05 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mempertanyakan proses penahanan kliennya oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung sebelumnya langsung menahan Tom Lembong setelah menetapkan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat dia menjabat pada periode 2015-2016.

Menurut Ari, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan soal alasan mengubah status Tom dari saksi menjadi tersangka seusai pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

"Pada hari terakhir pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi, ada peristiwa apa di sana? Karena pada waktu itu, Selasa, 29 Oktober, dari saksi berubah menjadi tersangka, ada peristiwa apa yang didapat oleh Kejaksaan? Ada bukti-bukti apa yang ditemukan sehingga harus mengubah statusnya menjadi tersangka?" kata Ari dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 4 November 2024.

Ari menilai proses penahanan itu terjadi dengan cepat. Ari mengatakan Tom Lembong juga tidak sempat menunjuk pengacaranya sendiri untuk mendampingi saat penahanan berlangsung. Tom Lembong hanya didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Kejaksaan Agung saat kejadian.

Ari meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan soal proses tersebut. Khususnya, kata dia, soal alasan dan bukti-bukti yang didapat Kejaksaan Agung sehingga menjadikan Tom sebagai tersangka. "Silakan nanti dari pihak Kejaksaan Agung untuk menanggapi," ucap dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, Ari juga menilai penahanan Tom Lembong tidak diperlukan. Sebab, kata dia, Tom selalu kooperatif selama pemeriksaan. "Buktinya dia tetap konsisten, berada di sini, dan menghadiri semua panggilan dari pihak Kejaksaan. Jadi penahanan ini kita sangat sesalkan," ujar Ari.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menemukan bukti soal tindak pidana apa yang disangkakan kepada Tom Lembong. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih berupaya mencari bukti tersebut. “Sampai saat ini penyidik masih terus bekerja,” kata Harli kepada Tempo pada Ahad, 3 November 2024.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Beri Izin Impor Gula tanpa Persetujuan, Pengacara Tom Lembong: Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu

Berita terkait

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

11 menit lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

12 menit lalu

Tom Lembong Gugat Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung atas Penetapan Tersangka Kasus Impor Gula

Tim penasihat hukum meminta agar PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

20 menit lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

41 menit lalu

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

Kejaksaan akan menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka jika terbukto aliran uang yang digunakan untuk menyuap para hakim bersumber darinya

Baca Selengkapnya

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

2 jam lalu

Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN

Tom Lembong terus mendapat sorotan akibat ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

4 jam lalu

Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan pasal yang dipakai serta tuduhan untuk menjerat mantan mendag itu mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

5 jam lalu

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

5 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

6 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan LHKPN Tom Lembong Tidak Salah Isi: Memang Tidak Punya Tanah dan Mobil

Zaid menilai wajar jika Tom Lembong sebagai pebisnis dan investor tidak memiliki tanah, rumah, atau kendaraan.

Baca Selengkapnya

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

7 jam lalu

Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Kuasa hukum Tom Lembong menjawab soal saran kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam perkara yang sedang dia hadapi.

Baca Selengkapnya