Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi akan Ajukan Banding

Selasa, 5 November 2024 10:14 WIB

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Yudha Arfandi, terpidana perkara pembunuhan Dante (6 tahun), berencana mengajukan banding usai divonis pidana 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 4 November 2024.

Sesaat setelah Hakim Ketua selesai membacakan putusannya, Yudha menyatakan akan melakukan upaya hukum atas vonis itu. “Langsung mengajukan banding, Yang Mulia,” ucap Yudha Arfandi di akhir persidangan pembacaan putusan di PN Jakarta Timur, Senin siang.

Menanggapi upaya banding Yudha, Tamara Tyasmara selaku ibu korban Dante percaya bahwa majelis hakim akan memberikan keadilan kepadanya. “Aku sangat berprinsip kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan di dunia,” tutur Tamara kepada awak media seusai persidangan. “Jadi harusnya mereka tahu mana yang benar, mana yang enggak.”

Aktris FTV itu pun meminta dukungan masyarakat untuk tetap mengawal kasus pembunuhan terhadap bocah tersebut. “Ini prosesnya nanti akan panjang karena ada banding,” ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyatakan Yudha Arfandi bersalah dalam perkara pidana pembunuhan Dante. Kasus Yudha Arfandi itu tercatat dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.

Advertising
Advertising

Majelis hakim menilai Yudha secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan pertama primair penuntut umum. Ia terbukti secara berencana menenggelamkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang lama. Yudha pun dinilai tega melakukan perbuatan yang mengakibatkan kematian Dante.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ucap Hakim Ketua saat membacakan vonis di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 4 November 2024.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, JPU mengajukan tuntutan hukuman mati kepada mantan pacar Tamara Tyasmara itu.

Majelis hakim pun menyatakan ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam penjatuhan pidana terhadap Yudha Arfandi dalam perkara ini. Salah satu hakim anggota menilai Yudha layak mendapat hukuman pidana seumur hidup.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Pengacara Tom Lembong Sebut Terlalu Naif Menko dan Presiden Tak Tahu Impor Gula, Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Berita terkait

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

1 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

7 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

19 jam lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

21 jam lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Terbukti Bunuh Dante, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Vonis majelis hakim PN Jakarta Timur terhadap Yudha Arfandi lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta hukuman mati

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

1 hari lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

11 hari lalu

Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Ketiga tersangka kasus mayat dicor di distro pakaian itu langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

Baca Selengkapnya

Mendorong Tuntutan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Bocah Tewas Dilakban, Bagaimana Pasalnya?

38 hari lalu

Mendorong Tuntutan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Bocah Tewas Dilakban, Bagaimana Pasalnya?

Bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten masih menjadi perhatian masyarakat. Pelaku didorong dikenai pasal pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

41 hari lalu

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

JPU menuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante. Jenis kejahatan apa saja yang bisa dikenai pasal hukuman mati?

Baca Selengkapnya