Admin Butik Akui Emas Antam yang Diberikan ke Budi Said Kelebihan

Selasa, 5 November 2024 17:17 WIB

Terdakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan dugaan korupsi jual beli emas Antam yang menjerat pengusaha Budi Said kembali bergulir. Jaksa penuntut umum menghadirkan Misdianto, admin Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, sebagai saksi.

Misdianto mengaku mengetahui adanya kelebihan jumlah emas yang diberikan kepada Budi Said dengan jumlah yang tertera di faktur. "Tiap penyerahan ada kelebihan," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.

Budi Said membeli emas di BELM Surabaya 01 lewat Eksi Anggraeni. Eksi merupakan broker bagi para pembeli emas Antam. Misdianto menuturkan mengenal Eksi sejak akhir 2017. Ia dan Eksi telah divonis bersalah dalam perkara ini oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 22 Februari 2024

Misdianto menyebut adanya kelebihan jumlah emas diketahui oleh Kepala Butik Emas. Ia membenarkan mengetahui adanya pintu yang menghubungkan butik dengan gedung di sampingnya yang disewa oleh Budi Said. Berdasarkan keterangan Eksi sebelumnya, pintu itu digunakan untuk memindahkan emas-emas dari toko ke gedung sebelah.

Budi Said membeli 100 kilogram emas melalui Eksi selama periode Maret-November 2018 seharga Rp 25 miliar. Budi Said mendapat harga diskon padahal pada masa itu PT Antam tidak sedang memberikan potongan harga.

Advertising
Advertising

Uang yang Budi Said keluarkan sebenarnya hanya cukup untuk 41,8 kilogram emas. Sehingga ada selisih lebih emas Antam seberat 58,135 kilogram yang tidak ada pembayarannya. Jumlah tersebut senilai Rp 35,07 miliar.

Misdianto berperan membuat faktur untuk transaksi pembelian emas Antam oleh Budi Said. Misdianto mengaku pernah membuat faktur pembelian 17 ,6 kilogram emas oleh Budi Said, tapi kenyataanya emas fisik yang diserahkan seberat 20 kilogram.

Ia menuturkan sistem yang terpantau di pusat mencatat semua sesuai dengan nilai faktur. Padahal realitanya emas yang tersimpan di brankas tidak sesuai. "Saya tahu yang akan diserahkan 20 kilogram sebelum faktur dicetak," ujar Misdianto.

Selain Misdianto, hadir pula Endang kumoro dan Ahmad Purwanto. Keduanya merupakan mantan pegawai Antam yang juga sudah divonis bersalah dalam perkara jual beli emas ini.

Kasus ini bergulir sejak 2018 dimulai dengan gugatan Budi Said kepada Antam atas klaim kekurangan penyerahan emas yang ia beli. Pada 2022, Budi memenangi gugatan di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Gugatan ini mengharuskan Antam membayar ganti rugi 1.136 kilogram emas batangan kepada Budi. Antam sempat mengajukan Peninjauan Kembali, namun ditolak oleh MA.

Seiring berjalannya waktu Kejaksaan Agung justru mengendus bahwa Budi terlibat kasus korupsi. Budi disebut melakukan kongkalikong dengan beberapa pejabat Antam termasuk Eksi sebagai broker.

Pilihan Editor: Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

22 menit lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

PN Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal sidang perdana gugatan praperadilan Tom Lembong dan hakim tunggal yang akan menangani perkara tersebut.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

2 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tom Lembong Ungkap 5 Poin Keberatan untuk Praperadilan Lawan Kejagung

2 jam lalu

Kuasa Hukum Tom Lembong Ungkap 5 Poin Keberatan untuk Praperadilan Lawan Kejagung

Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Baca Selengkapnya

Selain Edward Tannur, Kejaksaan Agung Juga Periksa Adik Ronald Tannur

3 jam lalu

Selain Edward Tannur, Kejaksaan Agung Juga Periksa Adik Ronald Tannur

Kejaksaan Agung memeriksa adik Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera, dalam kasus dugaan pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

4 jam lalu

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, dalam kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya

Baca Selengkapnya

Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

4 jam lalu

Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong mendaftarkan permohonan praperadilan klien mereka ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

5 jam lalu

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kuasa hukum Tom Lembong mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang tak mengusut Menteri Perdagangan lainnya dalam kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

6 jam lalu

PBHI Sebut Tom Lembong Bisa Ajukan Review Kebijakannya yang Dipermasalahkan Kejagung ke MA

PBHI menilai Tom Lembong bisa meminta MA untuk mereview kebijakannya soal impor gula.

Baca Selengkapnya