Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Selasa, 5 November 2024 18:06 WIB

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu orang tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total semua tersangka kini menjadi 15 orang.

"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Wira menjelaskan, dari 15 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.

Ada tiga orang yang berperan sebagai inisiator atau pengendali praktik pengamanan situs judi online tersebut, yakni AK, AJ, dan A. "Adapun tugas daripada para karyawan sebanyak 12 orang lainnya adalah untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online," ucap Wira.

Wira menuturkan daftar situs judi online yang sudah dikumpulkan oleh karyawan selanjutnya disaring oleh tersangka AJ untuk dipisahkan mana situs yang sudah menyetorkan uang dan mana yang tidak.

Advertising
Advertising

Pemblokiran situs judi online dilakukan setiap dua pekan sekali. Apabila dalam dua pekan pemilik situs tidak menyetorkan uang kepada AK, maka webnya dikeluarkan dari daftar yang akan diamankan oleh para pelaku.

"Setelah list website sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim list web judi online tersebut kepada tersangka R, untuk dilakukan pemblokiran," ujar Wira.

Wira enggan menyebut berapa jumlah uang yang dibayarkan pemilik situs judi online kepada sindikat ini. Namun, pada saat penggeledahan di Kantor Satelit Jumat lalu, salah satu tersangka mengaku mendapat bayaran sejumlah Rp 8,5 juta per situs.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online. Para pegawai diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memblokir laman permainan haram itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Ariandi menyatakan para tersangka yang sebenarnya memiliki kewenangan memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia, justru menjaganya dan mendapat keuntungan.

"Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya," ucap Ade Ary di lokasi penggeledahan kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Baca berita eksklusif Tempo: Praktik Culas Pengawas Laman Judi Online

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

1 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

Polres Metro Depok menangkap lima pemuda yang menjadi admin laman judi online.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

3 jam lalu

Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.

Baca Selengkapnya

Hari Keempat Usai Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Masih Terdapat Titik Api

3 jam lalu

Hari Keempat Usai Kebakaran Pabrik Pakan Ternak di Bekasi Masih Terdapat Titik Api

Polisi masih belum bisa melakukan olah TKP di lokasi kebakaran pabrik pakan ternak di Bekasi yang terjadi Jumat kemarin

Baca Selengkapnya

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

4 jam lalu

Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

5 jam lalu

Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

5 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

5 jam lalu

Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

5 jam lalu

Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

6 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

7 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya