Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Metro Depok Tangkap 5 Admin Judi Online Berkantor di Rumah Kontrakan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan 5 pemuda yang berprofesi sebagai admin judi online dan berkantor di rumah kontrakan Jalan Pedati, RT. 04/01 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin malam, 4 November 2024.

Mereka adalah Chikal Puja Pratama PP (22 tahun), Tengku Zikri Hardi Nata (20 tahun) dan Muhammad Krishna (21 tahun), ketiganya merupakan warga Depok. Selain itu, terdapat juga Rahmat (21 tahun) warga Cengkareng Jakarta Barat dan Hafiz Ilham Ramadan (20 tahun) warga Bandar Lampung.

"Penangkapan lima tersangka admin judi online merupakan perintah dari Presiden dan Kapolri, salah satunya memberantas judi online," kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana saat konferensi pers Selasa, 5 November 2024.

Arya mengungkapkan, semula anggotanya mengamankan 8 orang, namun hanya 5 yang ditetapkan sebagai tersangka terkait admin judi online tersebut. "Tiga orang dijadikan saksi karena tidak mengetahui kejadian itu," ungkap Arya.

Pengungkapan kasus judi online tersebut, lanjut Arya, lantaran pelaku mempromosikan aktivitasnya melalui jejaring sosial Facebook dan Instagram, kemudian anggotanya melakukan penelusuran.

"Anggota kami mendapati lokasi dari keberadaan bandar dan promotor judi online di sebuah rumah kontrakan. Ada yang menjadi bandar pemegang situs link-nya berinisial TZ. Sebagai promotor ada tiga orang yakni CP, MK dan HI, pemegang situs dan pembuat linknya adalah R," tutur Arya.

Adapun modus operandi para admin judol tersebut berkomunikasi dengan korban melalui direct message (DM) Instagram maupun inbox Facebook kemudian memberikan link situs judi online mereka.

"Link yang diberikan tersangka akan muncul tautan, lalu para pemain judi online akan bermain setelah sebelumnya mentransfer melalui LinkAja dan Gopay," katanya.

Arya menegaskan mereka yang bermain Judol akan merugi, karena para admin sudah membuat sistem agar kalah dan tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika bermain, ini perbandingannya 1 berbanding 10, satu kali menang, 10 kali kalah, kebanyakan demikian," tegas Arya.

Saat ini Polres Metro Depok masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang lebih besar. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa 8 handphone dan e-banking.

"(Kasus) ini masih akan kita kembangkan lagi,"  tukas Arya.

Disinggung para tersangka yang diamankan menyetor ke pegawai Kementerian Komunikasi dengan Digital, Arya mengaku masih melakukan pengembangan.

"Sementara yang kita amankan ini masih kakinya, jadi kalau Komdigi, komunikasinya dengan level yang lebih tinggi," jawab Arya.

Ditanyakan terkait omzet dari situs judi online tersebut, Arya belum bisa memastikan, karena harus memastikan ke bank terkait.

"Karena kita harus mengirim surat ke bank terkait, diduga pendapatan judi online selama satu hari mencapai Rp9 juta sampai Rp15 juta per hari," ujar Arya.

Polres Depok menjerat kelima tersangka dengan Pasal 45 Ayat 3 junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 303 KUHP. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucap Arya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Depok Tetapkan Dokter Klinik Kecantikan WSJ Beauty Sebagai Tersangka Malpraktik

1 jam lalu

Garis polisi terpasang di Klinik kecantikan WSJ Beauty Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Depok Tetapkan Dokter Klinik Kecantikan WSJ Beauty Sebagai Tersangka Malpraktik

Polres Depok telah melimpahkan berkas kasus dugaan malpraktik klinik kecantikan WSJ Beauty ke Kejaksaan Negeri.


Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

3 jam lalu

Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kemenkomdigi Kawal Judi Online, Polda Metro Jaya Ungkap 3 Dalangnya

Polda Metro Jaya menyatakan komplotan pegawai Kemenkomdigi yang mengawal judi online didalangi 3 orang.


Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

5 jam lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah, Total Kini 15 Orang

Dari 15 tersangka kasus judi online, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 4 lainnya warga biasa.


Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

5 jam lalu

Praktik penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi laman judi online . , menurut sejumlah pengamat, tak seharusnya terjadi jika sistem pengawasan di lingkup internal kementerian berjalan  baik
Membidik Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital yang Melindungi Situs Judi Online

Benarkah ada pejabat lain Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat melindungi situs judi online?


Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.


Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

6 jam lalu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ketika menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, usai pelantikan menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.


Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

6 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.


Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Gunawan Bilang Banyak Hal Tak Bisa Pemerintah Buka soal Bandar Judi Online

Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

7 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.