KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

Rabu, 6 November 2024 06:10 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Roy Rening terbukti melakukan penghalangan proses penyidikan yang mengganggu tugas penegakan hukum.

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi terdakwa Stefanus Roy Rening," kata Tessa Mahardhika dalam keterangan reami, Selasa, 5 November 2024. Menurut Tessa, Roy masih ditahan di Rumah Tahanan Negara sejak 9 Mei 2023.

Berdasarkan dokumen putusan kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Stefanus Roy Rening, terdakwa perintangan penyidikan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. "Mengadili: menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/terdakwa Stefanus Roy Rening" penggelan bunyi amar Putusan MA yang dikutip pada Selasa.

Putusan bagi Perkara Nomor 6897 K/Pid.Sus/2024 ini diadili oleh Arizon Mega Jaya selaku Hakim Ketua. Setelah adanya putusan MA ini, Roy Rening tetap divonis pidana kurungan 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara sebagaimana vonis tingkat pertama. Roy juga dibebankan membayar biaya perkara Rp 2.500.

Roy dinyatakan melanggar Pasal 21 UU Tipikor sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada perkara menghalangi proses penyidikan tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusannya yaitu Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Februari 2024. Kemudian, pada Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 12/PID.SUS-TPK/2024/PT.DKI tanggal 23 April 2024.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

Berita terkait

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

16 menit lalu

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

27 menit lalu

KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

48 menit lalu

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka diperiksa KPK perihal pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi 2019-2024 dalam pengajuan dana hibah APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dicecar Penyidik Kejagung 9 Jam

1 jam lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dicecar Penyidik Kejagung 9 Jam

Eks pejabat MA, Zarof Ricar, diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung hingga malam hari.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

4 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

7 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

8 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

12 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

12 jam lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

13 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya