IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Rabu, 6 November 2024 06:19 WIB

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute percaya dengan kapasitas teknis dari penyidik kepolisian maupun jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Firli Bahuri. Meski begitu, ada kekhawatiran dari segi faktor non-teknis dan politis.

“Dalam hal potensi faktor non teknis dan politis, ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan kasus yang menimpa dirinya,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis pada Selasa, 5 November 2024.

Pada dasarnya, Praswad yakin jika penanganan kasus Firli Bahuri murni mempertimbangkan unsur pasal dan alat bukti yang material, kasus ini pasti selesai. Sebaliknya, ketika faktor politis dan intervensi kekuasaan dijadikan bahan tawar-menawar, maka kasus ini tidak akan pernah tuntas sampai kapan pun.

Ia meminta kepolisian maupun kejaksaan membuktikan pada publik bahwa proses penyidikan dan penuntutan akan tegak lurus dalam penegakan hukum. Hal ini mematahkan berbagai kecurigaan publik terkait potensi adanya tawar-menawar dalam penanganan kasus ini.

Praswad berpendapat Polri berada di dalam unsur eksekutif dan merupakan bawahan langsung presiden. Bagi dia, Kasus Firli Bahuri adalah pertaruhan integritas bagi presiden terpilih untuk membuktikan bahwa benar pemerintah tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. "Dan berkomitmen penuh dalam mengembalikan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut dia, kegagalan penanganan perkara Firli Bahuri ini akan menurunkan kepercayaan publik ke presiden dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan penegak hukum, yang menjadi persoalan mendasar pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kasus ini adalah ujian untuk melihat adanya komitmen yang lebih serius,” katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak November tahun lalu. Penyidik sebenarnya sudah menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Akan tetapi Kejati DKI Jakarta tak kunjung menyatakan berkas ini lengkap dan terus mengembalikannya kepada penyidik.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, sempat berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat Firli Bahuri itu. “Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” katanya pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Berita terkait

Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

8 menit lalu

Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Doa dari Kampung Halaman Kamala Harris di India Iringi Pilpres AS

29 menit lalu

Doa dari Kampung Halaman Kamala Harris di India Iringi Pilpres AS

Kamala Harris lahir dari ibu India dan ayah Jamaika. Kedua orang tuanya berimigrasi ke Amerika Serikat untuk belajar

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

34 menit lalu

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

45 menit lalu

KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

1 jam lalu

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka diperiksa KPK perihal pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi 2019-2024 dalam pengajuan dana hibah APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

2 jam lalu

Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, Berikut Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya

Presiden Prabowo Subianto melantik Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028. Berikut daftar lengkap Anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

3 jam lalu

Modus Komplotan Pegawai Kementerian Komdigi Bersekongkol dengan Para Pengelola Judi Online

Para komplotan pegawai Kementerian Komdigi, yang dulu bernama Kominfo menarik setoran dari para situs judi online agar lolos dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

4 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

7 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

8 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya