TEMPO Interaktif, Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta menindak 101 pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan balapan liar di beberapa titik, Selasa (25/08). Sebanyak empat unit sepeda motor disita dalam operasi itu.
Berdasarkan informasi dari Traffic Management Center, 101 pebalap liar itu ditindak secara berturutan sejak pukul 01.00 hingga pukul 06.00. Mereka diketahui melanggar aturan di kawasan rawan balap liar seperti Kemayoran dan Setiabudi.
Dalam operasi itu petugas menyita barang bukti berupa 63 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dam 34 berkas Surat Izin Mengemudi (SIM). TMC menyebut operasi untuk menjaring balapan liar ini akan diintensifkan sepanjang bulan Ramadhan ini. Masyarakat yang menemukan kegaitaan ilegal semacam ini bisa melapor ke nomor 021 5276001 atau mengirim pesan pendek ke nomor 1717.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
39 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.