TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 111 pengendara motor dijaring dalam razia balap liar yang digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya. Operasi digelar di lima wilayah pada Kamis (10/9) mulai pukul 01.00 hingga 06.00 WIB.
Para pengendara motor terjaring karena sebagian besar dari mereka tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, dan melanggar kelengkapan kendaraan.
Pada operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain berupa empat unit sepeda motor, 21 surat izin mengemudi (SIM) dan 86 surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik para pengendara motor.
Razia balap liar digelar Kepolisian Daerah Metro Jaya selama Ramadan. Operasi ini dalam rangka mengantisipasi maraknya balap liar di Jakarta. Tidak kurang dari 127 personel dari lima wilayah DKI Jakarta diturunkan dalam operasi ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
36 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.