Polisi Tidak Periksa Pelaku 'Sweeping' Warga Malaysia
Kamis, 10 September 2009 14:27 WIB
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Chryshnanda Dwi Laksana mengakui polisi tidak memeriksa aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). "Tindakan polisi bukan hanya semata-mata dengan upaya paksa, tapi juga tindakan proaktif dan kemitraan," kata Chryshnanda di ruang kerjanya pada Tempo, Kamis (10/9).
Tindakan tanpa paksaan ini, kata dia, dinilai polisi lebih membawa manfaat ketimbang melakukan pemeriksaan ataupun penyidikan. Indikator kemanfaatan itu, lanjut Chryshnanda, bisa dilihat saat aksi aktivis Bendera tidak meluas dan tidak anarkis. "Ingat, menyelesaikan masalah juga merupakan tindakan polisi," kata dia.
Aksi penyisiran terhadap warga Malaysia dilakukan para aktivis Bendera pada Selasa lalu di Jalan Diponegoro. Sebelum merazia, puluhan aktivis ini membagi-bagikan bendera merah putih ukuran kecil pada pengguna kendaraan, baik mobil maupun motor. Tak berselang lama, aktivitas itu dilanjutkan dengan merazzia dengan memeriksa identitas pengguna jalan.
Melihat hal tersebut, kata Chryshnanda, akepolisian segera meminta aktivis Bendera membubarkan diri. Razia sempat berlangsung hingga dua jam. Hasilnya, tidak ada warga Malaysia yang terjaring Bendera.
Koordinator Bendera Mustar BonaVentura menyatakan, aksi sweeping ini dilakukan sebagai respons lambatnya pemerintah dalam menangani klaim-klaim budaya yang dilakukan Malaysia. Klaim-klaim budaya nusantara itu dianggap melecehkan dan sudah terjadi berulang-ulang. "Ini akibat ketidakpedulian pemerintah," kata Mustar (Koran Tempo, 10/9).
AMIRULLAH