Dua Istri dan Sopir Nasrudin Bersaksi Hari Ini

Reporter

Editor

Senin, 14 September 2009 09:26 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini Senin, (14/9) melanjutkan sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen (Nasruddin Zulkarnain Iskandar). Dalam persidangan yang dipimpin tiga ketua majelis hakim M Asnun, Ismail dan Arthur Hangewa itu akan mendengarkan keterangan dua istri korban.

Jaksa penuntut umum Rakhmat Harianto dihubungi Tempo hari ini mengatakan kedua istri Nasrudin, Sri Martuti dan Irawati Arinda, dipastikan hadir. “Hari ini alat bukti yang kita hadirkan adalah empat orang saksi untuk didengar keterangannya,” kata Rakhmat.

Saksi lainya, Suparmin sopir BMW B-191-E, kendaraan yang digunakan Nasrudin pada musibah penembakan di jalan Hartono Raya, Modern Land pada 14 Maret silam. Suparmin tinggal di perumahan Taman Griya Asri, Legok, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Sri Martuti sesuai surat pemanggilan dilayangkan ke azlamatrumah di Jati Bening Bekasi dan Irawati Arinda tinggal di Banjar Wijaya Kota Tangerang. Istri siri Nasrudin, Rani Juliani, sejauh ini belum ada informasi akan dihadirkan.

Selain ketiga saksi yang terhitung orang dekat korban, jaksa juga menghadirkan saksi Sarwin. Sarwin sesuai keterangan di berita acara pemeriksaan adalah orang yang mengetahui ciri-ciri penembak atau terdakwa Daniel Daen Sabon, 26 tahun.

Meski persidangan sedianya baru digelar pukul 09.00 namun sejak pukul 07.00 ratusan polisi dari Kepolisian Sektor Benteng dan Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang sudah siaga di gedung pengadilan.

Polisi mensterilkan ruang persidangan utama Prof. Oemar Seno Adji, di mana persidangan dengan tiga terdakwa Daniel, Heri Santosa, dan Hendrikus Kia Walen akan digelar.

Selain di ruang itu, persidangan dua terdakwa atas nama Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi dan Eduardus Noe Ndopo Mbete alias Edo akan dilangsungkan di ruang sidang Moch Ali.

Pemisahan ruangan ini menurut hakim Arthur Hangewa untuk memperlancar proses persidangan. Bahkan menjelang Lebaran persidangan digelar dua kali dalam sepekan.

Persidangan Nasruddin ini tetap dilanjutkan setelah dalam putusan sela pekan lalu, tim majelis hakim menolak eksepsi (keberatan) tim kuasa hukum lima terdakwa.

Tempo menulis perkara pembunuhan ini juga melibatkan terdakwa Komisaris besar Wiliardi Wizar, bekas Kapolres Tangerang dan Kapolres Jakarta Selatan ini sebagai pengorder pembunuhan melalui Jerry Hermawan Lo yang seterusnya dipesankan kepada Edo. Edo lalu merekrut Hendrik dan Amsi selanjutnya mengajak Heri dan Daniel sebagai eksekutor.

Dua terdakwa lain yang persidangannya akandigelar terpisah adalah Sigid Haryo Wibisono sebagai penyandang dana dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (non-aktif) Antasari Azhar.

AYU CIPTA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya