Ibu Jared-Jayden Siapkan Bukti Dugaan Malpraktik RS Omni

Reporter

Editor

Rabu, 14 Oktober 2009 11:35 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Juliana Dharmadi, ibu sepasang bayi kembar , Jared Christophel dan Jayden Christophel, yang diduga telah menjadi korban malpraktik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang, mengatakan punya bukti baru yang akan menyeret dokter yang membuat kedua anaknya buta dan mengalami gangguan penglihatan itu.

"Ditemukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan RS Omni," ujar Juliana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (12/10) hari ini.

Juliana bersama suami dan sikembar sengaja datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk memberikan dukungan terhadap Prita Mulyasari, tersangka kasus pencemaran Rumah sakit Omni. Menurutnya, keterangan kesalahan standar operasional prosedur tersebut ia dapatkan dari dokter Jereme Smith, dokter spesialis anak di Nestmead International Hospital, Australia.

Berdasarkan keterangan yang ia terima secara resmi satu bulan lalu, kata Juliana, kebutaan yang dialam Jared dan kedua mata Jayden mengalami kelainan silindris 2,5 disebabkan karena terlalu lama didalam inkubator." Tidak ada pengawasan dan kontrol dari tim medis," katanya.

Diduga kebutaan dan gangguan penglihatan pada Jared dan Jayden disebabkan kelebihan oksigen selama dalam perawatan di ruang ICU. "Tahapan gangguan penglihatan dari stadium I hingga stadium empat terjadi selama perawatan di inkubator," katanya.

Semestinya, kata dia, jika anak lahir prematur dan harus dirawat dengan inkubator, harus didampingi dan diawasi oleh tim dokter yang terdiri dari dokter organ tubuh lainnya seperti dokter jantung dan dokter paru.

Juliana mengakui selama 42 hari didalam inkubator kedua anaknya sama sekali tidak ditangani oleh tim medis dari Rumah Sakit Omni." Anak saya hanya ditangani satu dokter spesialis anak," kata Juliana. Berdasarkan surat dari Australia itu, Juliana yakin bisa menjerat dokter Rumah Sakit Omni yaitu dokter Fredy Limawal yang merawat anaknya. "Keterangan ini valid dan terpercaya karena dari Rumah Sakit Internasional benaran, bukan Rumah Sakit Internasional bodong seperti Omni," kata Juliana dengan nada serius dan berapi-api.

Juliana mengaku sangat kecewa dengan layanan Rumah Sakit Omni karena untuk perawatan yang ia keluarkan sebesar Rp 125 juta, hanya sia-sia dan dibalas dengan derita berkepanjangan bagi kedua buah hatinya.

Menurutnya, Jayden dan Jayred sama posisinya dengan Prita Mulyasari yaitu sebagai korban dari buruknya pelayanan Rumah Sakit Omni.

Kisah ini bermula pada 24 Mei lalu, saat Juliana melahirkan bayi kembarnya di Rumah Sakit Omni, yaitu Jared dan Jayden lahir dalam keadaan prematur. Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram. Alasan itu membuat dokter memutuskan memasukkan kedua kembar itu ke dalam incobator.

Tapi tenyata beberapa minggu kemudian Jayden mengalami kelainan silindris pada matanya. Adapun Jared mengalami kebutaan permanen.

Juliana lalu membawa buah hatinya ke Klinik Mata Nusantara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasil USG menunjukkan, sel saraf mata Jared lepas dari retina dengan stadium 4. Dugaan sementara, Jared-Jayden menerima oksigen berlebihan selama dalam inkubator.

Ia lalu melarikan anaknya ke Rumah Sakit AINI, Jakarta. Hasilnya sama. Juliana dan Jared pun kemudian dibawa berobat ke Westmead International Children Hospital di Sydney, Australia, selama sebulan. Dokter tak melakukan operasi karena tingkat keberhasilannya di bawah 10 persen.

JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

46 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya