Pencemaran Perairan Kepulauan Seribu Terus Diusut Hingga Tuntas

Reporter

Editor

Minggu, 8 November 2009 14:48 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kasus pencemaran minyak mentah di perairan Kepulauan Seribu akan terus diusut hingga tuntas. Selain sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup untuk turut mengusut kasus ini.

"Selama ini pelaku kasus pencemaran tak pernah dihukum," kata Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Kepulauan Seribu, Purwoto.

Menurut Purwoto, saat ini memang perairan di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang sudah bersih dari minyak mentah. "Dua hari yang sudah bersih semua," katanya. Pembersihan dilakukan secara bergotong royong oleh Pemda dan masyarakat. Namun tidak akan menghentikan proses hukum kepada siapapun pelaku yang terlibat.

Ia belum bisa memastikan darimana sumber minyak mentah yang menggenangi Kepulauan Seribu pada pekan lalu itu. "Bisa dari kebocoran kapal atau dari pengeboran minyak lepas pantai. Saat ini sedang diselidiki," katanya. Untuk memastikan sumber pencemaran, sampel tumpahan minyak mentah tersebut dibawa untuk diuji di laboratorium.

Hampir setiap tahun, perairan di Kepulauan Seribu tercemar oleh tumpahan minyak mentah. Sejak 2003, setidaknya sudah terjadi 10 kali pencemaran disana. Pencemaran minyak ini sangat berbahaya bagi ekosistem laut. "Ikan banyak yang mati," ujarnya. Selain itu, pencemaran juga merusak hutan bakau.


SOFIAN

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

38 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya