TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak lebih dari satu kilogram ganja kering dan uang tunai senilai Rp.9,7 juta disita aparat Polsek Jatinegara, Rabu (29/1) dini hari dari seorang bandar ganja. Penyitaan tersebut dilakukan tanpa perencanaan sebelumnya karena petugas tengah mengembangkan kasus lain. Kapolsek Jatinegara, Komisaris Teguh I.Wahyudi, di kantornya, Rabu siang, menjelaskan bahwa pada awalnya, pihaknya tengah mengembangkan kasus penganiayaan di kawasan Cipinang Besar, Jalan Cipinang Pulomaja, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat kami selidiki, kami menemukan seseorang yang mencurigakan di sekitar MCK umum, kata Teguh. Setelah ditangkap, pria yang belakangan diketahui bernama Mulyanto (24 tahun), warga setempat, ternyata membawa sepuluh amplop berisi ganja di sakunya. Mulyanto mengaku memperoleh ganja itu dari seorang bernama Wikanta, juga warga setempat. Petugas segera bergerak ke rumah yang dimaksud dan menemukan satu kilogram ganja di dalam salah satu kamar. Ganja itu dibungkus dalam sebuah bungkusan plastik hitam yang seluruhnya ditempatkan dalam sebuah ember. Ditemukan pula uang tunai dalam sebuah kardus senilai Rp. 9,7 juta. Tetapi Wikanta sendiri belum kami temukan. Saat digerebek, rumah tersebut kosong, tanpa penghuni, kata Teguh. Rabu siang, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap Hardiko (34 tahun) dan Deni (26 tahun) di lokasi yang sama. Keduanya, bersama dengan Mulyanto adalah pengedar yang selalau mendapatkan ganja dari Wikanta. Mereka mengaku membeli ganja seharga Rp.100 ribu per garis. (Wuragil-Tempo News Room)
Berita terkait
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan
6 menit lalu
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan
Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.