Pembebasan Lahan Rusun Tipar Cakung Dilanjutkan

Reporter

Editor

Jumat, 10 Oktober 2003 11:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembebasan lahan tanah seluas 53.959,75 meter persegi di lokasi rumah susun Tipar Cakung Jakarta Timur akan tetap dilanjutkan meski status tanah tersebut masih disengketakan di pengadilan. Menurut keterangan Wali Kota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim, melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol H. Azhar A. Adnan, SE, proses pembebasan lahan di kawasan tersebut tetap dilanjutkan karena keputusan pengadilan terhadap tanah sengketa itu belum memiliki kekuatan hukum tetap. "Selain itu tidak ada bukti bahwa tanah tersebut dimiliki oleh pihak lain," kata Koesnan. Menurut keterangannya, sekitar tanggal 31 Desember 2001, Pemda DKI Jakarta cq Dinas Perumahan telah membebaskan lokasi tanah seluas 53.959,75 meter persegi tersebut dari Arief Suhartoyo dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 504, Marconi Salim memilik Sertifikat Hak Milik Nomor 150, dan David Iskandar memiliki Sertifikat Hak Milik nomor 227. "Keabsahan Sertifikat Hak Milik tersebut telah tercatat di Kantor Pertanahan Jakarta Timur," kata Koesnan.Koesnan menambahkan, setelah dilakukan pembayaran muncul klaim dari ahli waris Marconi Salim, Amang Suratman, melalui Kuasa Hukumnya Kusnoto, yang meminta hak yang sama. Sayangnya, Koesnan tidak menyebutkan berapa biaya ganti rugi kepada ketiga orang tersebut diatas. Klaim ahli waris Marconi Salim itu, dikesampingkan sebab yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen aslinya. Berdasarkan keterangan Koesnan, sekitar tanggal 23 September 2002 lalu, Suratman mengklaim lokasi tersebut sebagai haknya dengan alat bukti Sertifikat Hak Milik Nomor 6346/Cakung Barat dan Nomor 6347/Cakung Barat. Kendati demikian, menurut Koesnan, kedua sertifikat tersebut tidak diakui oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur karena bukan produknya. Sayangnya, dia tidak menyebutkan lembaga mana yang mengeluarkan sertifikat itu. Penolakan oleh Pemerintah Kota tersebut menyebabkan Amang Suratman menggugat Dinas Perumahan DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan surat gugatan bernomor 251/Pdt.G/2002/PN.Jkt.Tim. Kendati demikian, gugatan itu ditolak oleh Pengadilan dan dimenangkan oleh Pemda DKI. Meski dikalahkan, Amang kemudian mengajukan gugatan ke PTUN. Di pengadilan ini, dia memenangkan perkaranya. Dalam putusannya bernomor 155/G.PUN/2002/PTUN.JKT, PTUN mencabut/membatalkan sertifikat nomor 150/Cakung Barat milik Maconi Salim dan sertikat nomor 504/Cakung Barat milik Arief Suhartoyo.Kendati demikian, menurut keterangan Koesnan, putusan PTUN tersebut tidak mengubah status kepemilikan status tanah di lokasi itu. Sesuai dengan prosedur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madya Jakarta Timur mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Kini, status tanah itu masih disengketakan di meja hijau. Hingga laporan ini diturunkan, pihak pengugat Amang Suratnam masih belum bisa dikonfirmasi. Demikian pula dengan tiga orang pemilik sertifikat hak milik tanah itu, Arief Suhartoyo (SHM nomor 504), Marconi Salim (SHM nomor 150), dan David Iskandar (SHM Nomor 227) yang diklaim Koesnan telah menerima ganti rugi pembebasan tanah, masih belum bisa dimintai keterangannya.Danto - Tempo News Room

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

49 menit lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

52 menit lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

53 menit lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

2 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

2 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

2 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

2 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

2 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya