Warga Bersiap Gugat Pemerintah Jakarta Soal Patung Obama

Reporter

Editor

Senin, 14 Desember 2009 17:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penolakan terhadap keberadaan patung Presiden Amerika Serikat Barack Obama ketika kecil terus menguat. Sejumlah warga berencana mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

“Sedang kami rumuskan (gugatan tersebut),” ujar Heru Nugroho, warga Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (14/12).

Heru menerangkan rencana gugatan saat ini masih mereka konsultasikan dengan sejumlah praktisi hukum guna menentukan model gugatan. “Masih belum jelas. Apakah gugatan class action atau legal standing,” ujar dia.

Menurut Heru, izin pendirian patung tersebut merupakan pelecehan terhadap harga diri bangsa. Sebab, kata dia, Obama bukanlah sosok yang memiliki kontribusi sebgaimana halnya pahlawan nasional. “Dia cuma numpang hidup di sini,” ujar dia.

Untuk saat ini, Heru bersama sejumlah rekannya di Yayasan Gapura Wika Nusantara akan melayangkan surat protes kepada Gubernur DKI Jakarta. Mereka meminta pemerintah untuk memindahkan patung Obama.

Heru menilai patung itu lebih layak ditempatkan di SD 01 Besuki atau bekas rumah Obama di Menteng. Ruang publik, kata dia, lebih layak ditempati patung-patung pahlawan nasional. “Pahlawan nasional saja masih banyak yang belum dipatungkan,” kata dia.

Patung Obama menuai reaksi dari sejumlah warga Jakarta. Mereka menilai keberadaan patung tersebut merendahkan martabat bangsa lantaran masih banyak pahlawan nasional yang lebih layak dipatungkan.

Patung Obama terbuat dari perunggu setinggi satu meter. Patung yang direkonstruksi dari foto Obama ketika masih berusia 10 tahun itu berdiri di sisi Barat taman Menteng, Jakarta Pusat, tak jauh dari rumah kaca.

Obama kecil tampak tersenyum lepas. Ia mengenakan celana pendek dan kaos oblong. Adapun tangannya menengadah keatas, seolah sedang menyambut kupu-kupu yang baru saja hinggap ditelapak tangannya.

Di bagian bawah patung tersebut terpahat sejumlah tulisan: “Si kecil Barry, bermain bersama ibunya, ann di daerah Menteng ini. Dia tumbuh dewasa menjadi Presiden AS ke-44 dan penerima nobel perdamaian”

Pada bagian lain, tertulis nama para donatur yang ikut menyumbang pendirian patung seharga Rp 100 juta. Ada juga kalimat, “The future belongs to those who believe the power of dreams”.

Reaksi juga muncul dari jejaring situs sosial dunia maya, Facebook melalui akun yang bernama Turunkan Patung Obama di Taman Menteng. Sejak dirilis kemarin malam, jumlah anggota akun tersebut telah menembus angka lebih dari 4.000.

Reaksi juga muncul dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Andika menilai patung tersebut telah menciderasi rasa nasionalisme. “Tidak masuk akal,” ujar dia.

Menurut Andika, keberadaan sebuah patung hendaknya dilihat dari pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat. Begitupun dengan kontribusi yang diberikan tokoh tersebut terhadap negara. “Masih banyak pahlawan nasional yang layak diabadikan,” kata dia.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ery Basworo mengaku hanya memfasilitasi lahan bagi patung tersebut. “Izin pendirian patung itu diberikan oleh walikota Jakarta Pusat,” ujar dia.

Menurut Ery, keberadaan patung diperbolehkan sejauh tidak mengganggu tata keindahan kota. Ia pun menilai patung tersebut sebagai ornamen penghias taman. “Patung kan tidak selalu didedikasikan untuk mengenang jasa pahlawan,” jelas dia.

Salah seorang penggagas patung tersebut, Ron Muller mengaku prihatin atas reaksi yang muncul. Ia menjelaskan, keberadaan patung itu merupakan apresiasi atas penggalan sejarah hidup Obama yang pernah tinggal di Indonesia.

Patung yang didedikasikan untuk anak-anak Indonesia itu, kata Muller, mengandung muatan pesan bahwa masa depan adalah milik mereka yang menyakini kekuatan sebuah harapan. “Saya rasa reaksi itu sangat menyedihkan,” ujar dia.

Muller menjelaskan, kabar keberadaan patung tersebut juga telah didengar oleh Obama melalui adik iparnya, Maya Soetoro. “Saya dapat kabar dari Maya Soetoro kalau dia dan Obama sangat tersentuh dengan pemasangan patung tersebut,” ujar dia.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya