Penghitungan Berakhir, Koin untuk Prita Terkumpul Lebih Rp 650 Juta

Reporter

Editor

Jumat, 18 Desember 2009 09:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hingga hari terakhir penghitungan sumbangan untuk Prita Mulyasari pada Kamis (17/12) malam di Wetiga, Jalan Langsat, koin yang terkumpul sekitar Rp 335.396.058. Penutupan penghitungan dilakukan pukul 20.45 WIB semalam, disaksikan anggota milis Markas Sehat, Kantor Akuntan Publik, relawan penghitung koin, dan Prita Mulyasari.

Jumlah ini merupakan jumlah koin yang dihitung di posko koinkeadilan.com di jalan Langsat. Sebelumnya, relawan juga telah mengumpulkan dan menghitung koin di posko Komplek PWR nomor 6 Jalan Margasatwa, Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan. Jumlah koin yang terkumpul di sana senilai Rp 275.000.000.

Tidak hanya koin yang disumbangkan para relawan. Menurut Koordinator koinkeadilan.com, Handaru Sakti, terdapat sedikitnya Rp 40,068,000 uang kertas yang terkumpul dan telah dihitung pula oleh relawan.

Saat dihubungi Jumat (18/12) pagi, Handaru mengatakan, jumlah tersebut masih ditambah koin-koin mata uang asing antara lain SGD 6, RM 7, USD 5, Peso 5 dan Yuan 5. Sehingga, total keseluruhan koin yang terkumpul sekitar Rp 650.364.058.

Namun menurut salah satu pengelola dagdigdug.com yang mengkoordinir pengumpulan koin ini, Yusro M. Santoso, koin mata uang asing tak akan ditukarkan dalam mata uang rupiah. “Sebab kita tidak tahu pasti apakah mata uang itu masih berlaku atau tidak,” katanya. Selain itu, alasan lainnya, mata uang asing tersebut sudah dalam bentuk koin.

Dalam penutupan acara penghitungan semalam, Prita terlihat berkali-kali meneteskan air mata saat ditunjukkan tumpukan koin di tiga ruangan. Demikian pula saat ia diserahi surat-surat dari relawan dan anak-anak sekolah dari berbagai pelosok.

Prita juga tak kuasa menahan tangis saat pasangan suami istri Arfi dan Ita menyanyikan lagu ciptaan mereka, Maju Terus Mbak Prita.

Saat ditanya mengenai rencananya terhadap koin-koin sumbangan tersebut, Prita mengatakan belum tahu. “Sampai saat ini saya belum tahu dan masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan berbagai pihak yang selama ini membantu termasuk pengacara,” katanya.

Empati masyarakat meledak setelah pengadilan menjatuhkan sanksi denda Rp 204 juta atas gugatan Rumah Sakit Omni Internasional, Tangerang, kepada Prita. Ia dinilai telah mencemarkan nama baik hanya karena menulis keluhan layanan rumah sakit tersebut.

Dukungan terhadap Prita digagas oleh sejumlah relawan yang tergabung dalam koinkeadilan.com. Mereka menggelar kampanye koin peduli Prita sebagai protes atas pemberlakuan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menjerat telah Prita.

Koin yang telah terkumpul akan diserahkan secara langsung kepada Prita pada tanggal 20 Desember di Hard Rock Caffe, Jakarta. “Acara akan dimeriahkan konser musik yang idenya datang dari kawan-kawan majalah Rolling Stone,” kata Yusro.

HAYATI MAULANA NUR

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya