Prita Mulyasari Akan Hadapi Vonis Hari ini  

Reporter

Editor

Selasa, 29 Desember 2009 07:07 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Prita Mulyasari, terdakwa pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang akan menghadapi keputusan perkara pidananya dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini, Selasa 29/12.

Majelis hakim yang terdiri dari ketua majelis, Artur Hangewa dan hakim anggota, Viktor Pakpahan, Perdana Ginting akan memutuskan apakah Prita bersalah atau tidak dalam perkara pidana yang disebabkan email Prita berisikan keluhan atas buruknya layanan RS Omni selama ia dirawat disana.

Pihak Prita Mulyasari menyatakan siap menerima apapun keputusan majelis hakim. ”Semua upaya telah kita lakukan, sekarang kita hanya menunggu dan melihat dimana hati nurani hakim dalam memutuskan perkara ini,” ujar anggota kuasa hukum Prita dari OC Kaligis and Associated, Slamet Yuwono, pagi ini.

Sementara Prita Mulyasari mengaku pasrah dalam menghadapi persidangan hari ini. ”Saya hanya pasrah, semua saya serahkan pada Tuhan,” ucapnya. Ia berharap, majelis hakim memberikan putusan bebas murni kepadanya. ”Ini sangat penting bagi saya dan keluarga,” katanya. Bagi Prita, jika putusan bebas yang akan ia terima, hal ini merupakan kebebasan dan rezeki bagi bayi yang kini tengah dikandungnya dan berusia 10 minggu.

Perkara pidana Prita versus RS Omni bergulir sejak delapan bulan terakhir ini. Sebelum masuk ke Pengadilan, Prita sempat mendekam di penjara selama 21 hari. Semua berawal dari keluhannya diinternet tentang pengalamannya yang tidak mendapatkan pelayanan maksimal selama dirawat di rumah sakit itu. Surat elektronik itu menyebarluas tak terkendali didunia maya yang kemudian membuat RS Omni berang. Mereka menggugat Prita secara perdata dan pidana.

Advertising
Advertising

Untuk perkara perdata Prita telah dinyatakan kalah dan dihukum membayar denda dang anti rugi sebesar Rp 204 juta kepada RS Omni. Keputusan tersebut termuat dalam keputusan Pengadilan Tinggi Banten September lalu. Hari ini Pengadilan Negeri Tangerang akan memutuskan perkara pidana ini Apakah Prita akan diputus bersalah atau tidak?

JONIANSYAH

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya