Bos BUMD Bekasi Bantah Ada Perjanjan Kerja Sama  

Reporter

Editor

Senin, 25 Januari 2010 18:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Bina Bangun Wibawa Mukti, perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi membantah pernah membuat perjanji kerja sama dengan PT Pertamina Gas untuk pembangunan LPG Plant di Pondok Tengah, Bekasi.

Kita tidak pernah ada perjanjian untuk proyek itu. Jadi untuk apa membahas share (saham),” kata Direktur Utama Bina Mangun Wibawa Mukti dalam siaran pers Senin, (24/1).

Pernyataan Mohamad Cholid ini menganggapi pemberitaan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi menggugat proyek pipa gas milik Pertagas yang tidak memiliki izin adalah bagian untuk menaikan posisi tawar porsi bagi hasil di proyek kilang elpiji. Bina Mangun disebutkan ingin menjadi pemegang saham mayoritas.

Dia menjelaskanpermasalahan pembangunan proyek pipa gas itu memang murni pelanggaran hukum karena proses pembangunannya dilakukan tanpa izin Pemda Bekasi. Surat teguran sampai dengan ancaman untuk penutupan proyek itu diterbitkan Bupati setelah diadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut. Hasil Sidak itu ditemukan adanya pembangunan pipa sepanjang 39 kilometer serta sudah berdirinya kilang gas dan beberapa peralatan pendukung lainnya.

Sehubungan dengan itu, Bupati Bekasi, Sa’adudin berencana akan memanggil Direktur Utama Bina Bangun Wibawa untuk meminta penjelasan terkait tudingan Pertagas itu. Karena sebagai pemegang saham Bupati harus tahu segala perjanjian yang dibuat termasuk hitung-hitungan share bagi hasilnya.

Namun kalau tudingan Pertagas itu tidak benar, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan perkara itu ke pihak berwajib karena sudah menjurus sebagai suatu bentuk fitnah dan pencemaran nama baik. ”Jelas, ini sudah mengarah ke fitnah,” katanya.

Advertising
Advertising

Sengketa ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan pembanguan proyek LPG Plant Migas di Pondok Tengah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Bekasi. Laporan itu kemudian dtindaklanjut oleh pejabat Pemda Bekasi dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada 17 Desember 2009.

Di lapangan ditemui ternyata proyek pembangunan plant itu dilakukan tanda izin sehingga melanggar prosedur dengan mengabaikan sejumlah kewajiban seperti melaporkan kegiatan tersebut kepada pejabat setempat. Bahkan teguran lisan oleh Camat Babelan dan Kepala Desa Hurip Jaya saat melakukan penunjauan dilokasi proyek itu tidak diindahkan (diacuhkan) ketika mempertanyakan perizinan kepada kepala pelaksanaan proyek tersebut.

Setri Yasra




Berita terkait

Air Kali Bekasi Hari Ini Menghitam dan Berbau Menyengat, Kenapa?

12 Agustus 2018

Air Kali Bekasi Hari Ini Menghitam dan Berbau Menyengat, Kenapa?

Air aliran Kali Bekasi mendadak menghitam, dan mengeluarkan bau tak sedap pada hari ini, 12 Agustus 2018.

Baca Selengkapnya

Dana Bau Sampah Bantargebang Cair, Berapa Keluarga yang Dapat?

23 Mei 2018

Dana Bau Sampah Bantargebang Cair, Berapa Keluarga yang Dapat?

DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan dana kompensasi bau sampah Bantargebang, Bekasi, akan cair pada pekan ini.

Baca Selengkapnya

Respons Warga Bekasi Soal Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

26 Februari 2018

Respons Warga Bekasi Soal Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek

Sikap warga di Bekasi, Jawa Barat terbelah menyikapi rencana ganjil genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Harga Cabai Meroket di Bekasi Sejak sebelum Natal

28 Desember 2017

Harga Cabai Meroket di Bekasi Sejak sebelum Natal

Tak tanggung-tanggung harga cabai rawit merah di pasar tradisional Bekasi, Jawa Barat, melonjak hingga 130 persen.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Geram Dokter di RSUD Kerap Terlambat  

14 Juni 2017

Wali Kota Bekasi Geram Dokter di RSUD Kerap Terlambat  

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendapati banyak dokter yang belum datang, padahal pasien sudah menunggu.

Baca Selengkapnya

233 Ribu Keluarga di Bekasi Tinggal di Rumah Kontrakan  

11 Juni 2017

233 Ribu Keluarga di Bekasi Tinggal di Rumah Kontrakan  

Banyak keluarga di Kota Bekasi tidak mampu membeli rumah lantaran harganya tidak terjangkau.

Baca Selengkapnya

Jawab Keluhan Masyarakat, Wali Kota Bekasi Sediakan Waktu 2 Jam

8 Juni 2017

Jawab Keluhan Masyarakat, Wali Kota Bekasi Sediakan Waktu 2 Jam

Keluhan masyarakat Kota Bekasi itu disampaikan melalui pesan singkat yang langsung diterima oleh Wali Kota Rahmat Effendi.

Baca Selengkapnya

Karangan Bunga NKRI Mampir juga di Polres Bekasi Kota

5 Mei 2017

Karangan Bunga NKRI Mampir juga di Polres Bekasi Kota

Sampai siang ini ada sekitar 50 karangan bunga di Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota di Jalan Pramuka.

Baca Selengkapnya

Menteri Basuki Dukung Pengembangan Kota Bekasi

22 April 2017

Menteri Basuki Dukung Pengembangan Kota Bekasi

Kementerian PUPR mengundang wilayah terkait termasuk Bekasi untuk mensinergikan program-program pembangunan di Kementerian PUPR khususnya.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Pengguna JPO, Bekasi Bongkar Barier Jalan Ahmad Yani

9 Maret 2017

Tingkatkan Pengguna JPO, Bekasi Bongkar Barier Jalan Ahmad Yani

Dengan dibongkarnya pembatas jalan, pejalan kaki harus berpikir ulang untuk menyeberang.

Baca Selengkapnya