Pengusaha Garmen Rugi Rp 446 Juta Karena Dihipnotis
Kamis, 4 Februari 2010 17:36 WIB
Fani keluar dari rumah sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa uang Rp 46 juta untuk disetor ke Bank Panin. Tapi ia berjanji bertemu suaminya di BCA Pluit. Karena dekat dari rumahnya, ia berjalan kaki. Saat berjalan tersebut ia dihampiri seorang laki-laki yang berpenampilan parlente. Pelaku pura-pura bertanya alamat Harco. "Katanya dia mau masukin barang-barang elektronik ke sana," katanya.
Saat Fani sedang menjelaskan lokasi Harco, seseorang yang mengendarai mobil Toyota Kijang menghampiri mereka berdua. Si sopir pura-pura bertanya ada apa. Tiba-tiba si Fani disentuh pundaknya oleh pelaku. Sejak itu, Fani menuruti kehendak pelaku.
Fani menurut saja saat diajak masuk ke mobil oleh dua pelaku. Di mobil, pelaku pura-pura menawari sang sopir sebuah jam Rolex seharga Rp 150 juta. Sopir mengaku hanya punya uang dolar Amerika. Pelaku yang lain tak mau terima uang dolar. Kemudian sang sopir meminta Fani agar mau membeli dolarnya.
Fani pun menurut saja. Di Bank Panin cabang Pluit, Fani menarik uang Rp 200 juta. Kemudian di Bank Panin cabang Muara Karang ia menarik lagi uang Rp 200 juta. Seorang pelaku selalu menemani Fani masuk ke bank. Setelah berada di luar bank, Fani baru sadar dua orang pelaku sudah kabur dan membawa uangnya.
SOFIAN