TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, mengatakan sebanyak empat pelaku pembobolan rekening nasabah melalui anjungan tunai mandiri (ATM) melarikan diri dari kejaran polisi. Keempatnya sempat kabur ke luar negeri.
"Di antara empat pelaku tersebut, salah satunya merupakan warga negara asing," kata Edward, seusai memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (5/2). Menurut Edward, dia berasal dari Bulgaria.
Saat ditanya apakah pembobolan ATM di Indonesia terkait dengan jaringan internasional, menurut Edward, kemungkinan seperti itu bisa saja terjadi. "Saat ini masih dalam penyelidikan kami," ujarnya. SUTJI DECILYA
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.