Bom Waktu Warisan Rumah Dinas Serdadu

Reporter

Editor

Selasa, 9 Februari 2010 09:08 WIB

Rumah Purnawirawan TNI yang digusur di jl.Otista III. Jakarta Timur. TEMPO/Danang Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gelagat kehidupan Iin dan keluarga besarnya mulai tidak tenang berawal pada Selasa pagi 22 Desember 2009. Pada pukul 06.00 pagi, petugas Kodam Jaya mendatangi kediaman Iin di jalan Otista III/H 152 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Pagi itu di rumah Iin keluarga besar dan warga sedang berkumpul di sana. Mereka sudah mengantisipasi kedatangan petugas dari Kodam Jaya. Petugas pun berpaling setelah ditanya, "ada keperluan apa pak?"

Si Petugas langsung ngeloyor. Ia pergi ke kediaman Bapak Margono, ketua RT setempat.
"Anak-anak yang kumpul langsung mengejar petugas itu," kata Iin.

Sesampainya di rumah Bapak Margono, petugas memberikan surat. Secara garis besar
surat itu berbunyi: Kalau pada jam 8 pagi akan ada petugas yang datang untuk
mengosongkan rumah Iin.

Iin menuturkan warga yang emosi oleh isi surat yang dibawa petugas lantas memukul
tiang listrik untuk menarik perhatian warga di sekitarnya. "Yang datang waktu itu
bukan cuma satu RT tapi ada satu RW," cerita Iin.

Advertising
Advertising

Baru pada pukul setengah 10, sembilan truk datang ke rumah Iin. Truk-truk itu
membawa ratusan pasukan dan didampingi perwira menengahnya "Satu truk ada 30 orang.
Bisa dibayangkan berapa tentara yang datang waktu itu," katanya.

Dengan sekuat tenaga keluarga dan warga berusaha mencegah pasukan mengeksekusi
rumah. Tapi apa daya. Petugas yang terlalu banyak mendapat bantuan dari puluhan
Pasukan Anti Huru-hara (PHH) dan menghalau warga di sekitar rumah Iin. "PHH itu
langsung membuat lingkaran di depan rumah saya. Otomatis kami tidak bisa apa-apa,"
kata Iin.

Barang-barang di rumah Iin langsung dikuras. Hujan lebat saat itu tidak menghalangi
petugas untuk mengosongkan rumah. "Untungnya tetangga di sini baik-baik.
Barang-barang saya ditutup pakai terpal," katanya.

Pada hari itu petugas tidak hanya mengosongkan rumah Iin. Pukul 12, setelah hujan
reda, petugas juga menggusur dua rumah lainnya di jalan Otista III/H 170 atas nama
Ibu Wati anak dari Pelda Purnawirawan Relly Hutagalung dan di jalan Otista III/ H
166 atas nama Ibu Mili anak dari Letda Purnawirawan Padmo Soedewo. "Satu rumah itu
memang udah kosong jadi tinggal disegel aja. Tapi yang satunya perlakukannya sama
seperti rumah saya. Berceceranlah itu barang-barang di jalan," kata Iin.

Itulah kisah naas Iin. Rumah milik ayahnya, Almarhum Kolonel Purnawirawan Soeharso
kondisinya saat ini disegel. Di pekarangan rumah yang berkelir hijau dan kuning itu
terdapat papan bertuliskan: Tanah dan Bangunan Milik TNI AD Kodam Jaya. Sementara di
pagar warga membentangkan spanduk bertuliskan Inikah Balasanmu Terhadap Para
Pejuang?

Sebenarnya pada 22 Agustus, Iin sudah mendapat surat pertama dari Kodam Jaya yang
menyuruhnya agar segera mengosongkan rumah. Namun ia tidak mengubris. Sebulan
berselang surat kedua dilayangkan Kodam Jaya. Surat itu merupakan undangan kepada
Iin untuk datang ke Kodam Jaya dan membicarakan perihal pengosongan rumahnya. "Yang
datang cuma keluarga saya waktu itu. Setelah dari Kodam saya sosialisasikan sama
ketua RT setempat," katanya.

Rupanya ketua RT tidak mengetahui apa-apa perihal penggusuran itu. Iin pun tidak
mengindahkan perintah dari Kodam Jaya. Nah, pada 10 November Kodam Jaya kembali
mengirimi surat. Surat kali ini 'bernada keras' dan merupakan penekanan kepada Iin
sekaligus keluarganya untuk segera mengosongkan rumah. "Masalahnya sudah deadline
dan harus dikosongkan," kata Iin.

Namun baru pada 22 Desember rumah Iin dieksekusi, setelah sebelumnya TNI "Sebelumnya
udah ada rumah yang dikosongkan di komplek tentara yang lain (Komplek Berland,
Senen, Jakarta Pusat)," katanya.

Motif pengosongan rumah itu menurut warga lain yang rumahnya juga terancam digusur
Trijogo Drajat Moko adalah untuk ditempati oleh perwira Angkatan Darat yang masih
aktif. "Itulah dasar yang mereka gunakan," kata Trijogo.

Trijogo mendapat surat peringatan pertama kali untuk mengosongkan rumahnya di Jalan
Otista III/ H 165 pada pertengahan September 2009. Garis besar surat itu mengatakan
ia harus mengosongkan rumahnya pada Januari 2010. Karena ada kesalahan administrasi
surat Trijogo mendapat perpanjangan sampai awal Februari. "Harusnya tanggal 7
kemarin dieksekusi. Tapi untungnya warga sudah siaga," katanya.

Menurut Trijogo dalam Peraturan Presiden RI No: 11 tahun 2008 dinyatakan bahwa Rumah
Dinas Gol II sangat mungkin diubah statusnya menjadi Gol III dan penghuni dapat
memilikinya dengan cara menyewa dan membeli dengan syarat.

Beberapa syarat yang sudah dipenuhi warga Otista III antara lain sudah menempati
lebih dari 50 tahun dan setiap penghuni membayar PBB, listrik, air dan biaya
pemeliharaan bangunan. "Kami sudah memenuhi semua syarat itu," kata.

Trijogo menambahkan atas dasar Peraturan Presiden itu warga berhak menghuni rumah
yang ditinggalkan oleh ayah mereka yang sudah purnawirawan. Namun dengan dalih
keputusan Menteri Pertahanan tahun 2009, Trijogo mengatakan pengusuran oleh Kodam
Jaya itu sah. "Yang kita pertanyakan mengapa Peraturan Presiden itu kalah sama
keputusan Menteri?," katanya.

Semua warga di rumah dinas gol II KPAD angkatan '45 jalan Otista III Jakarta Timur
saat ini menuntut keadilan. Pasalnya di komplek itu ada 24 rumah yang sudah memiliki
sertifikat. "Sertifikat itu keluar sudah lama. Sekitar tahun 80an," kata Iin.

Berbagai cara sudah ditempuh warga untuk mendapatkan keadilannya. Mereka sudah
mengadukan kepada presiden, tapi belum ada respon. Aspirasi juga sudah dilayangkan
kepada Komisi 1 DPR RI dimana di komisi itu anak presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
Edi Baskoro yang juga ikut mendengarkan aspirasi warga Otista pada 14 Januari lalu.

"DPR sudah membentuk panitia kerja. Mereka menyarankan penggusuran sementara
dihentikan," kata Trijogo.

Namun TNI tetap pada pendiriannya. Menurut Trijogo meskipun sudah ditangani DPR
gusur menggusur tetap dilaksanakan. "Kata Kodam Jaya ini merupakan perintah dari
Panglima TNI dan Menteri Pertahanan."

Bom waktu ini sudah sumbunya sudah pendek, bagaimana kasus ini akan berakhir?

DANANG WIBOWO

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

2 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

3 hari lalu

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

3 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

4 hari lalu

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Mencapai 87 Persen, Kapan Rampung?

12 hari lalu

Progres Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN Mencapai 87 Persen, Kapan Rampung?

Kementerian PUPR memastikan pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Nusantara atau IKN rampung Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

16 hari lalu

Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.

Baca Selengkapnya

Luhut Bilang Rumah Dinas Menteri di IKN Kecil, Menteri PUPR Basuki Sebut Soal Compact City, Ini Artinya

46 hari lalu

Luhut Bilang Rumah Dinas Menteri di IKN Kecil, Menteri PUPR Basuki Sebut Soal Compact City, Ini Artinya

Compact City akan diterapkan dalam membangun rumah dinas menteri di IKN. Lantas, apa arti dari konsep yang disebut Menteri PUPR itu?

Baca Selengkapnya