Hadiri Sidang Pemukulan, JJ Rizal Bersepeda dengan Pendukung
Reporter
Editor
Kamis, 11 Februari 2010 10:36 WIB
JJ Rizal. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Depok - Sidang kasus pemukulan terhadap Direktur Komunitas Bambu J.J. Rizal digelar siang ini (11/2). Rencananya sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok sekitar pukul 11:30 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
JJ Rizal mengaku sangat bersemangat mengikuti sidang perdana ini. Bahkan, ia bersama teman-teman pendukungnya yang tergabung dalam rombongan Bike for Justice Campaign berangkat dari rumah kontrakannya menuju Pengadilan Negeri Depok dengan menggunakan sepeda. “Saya berangkat bersama enam teman saya,” ujar dia kepada Tempo, Kamis (11/2).
JJ Rizal menjelaskan ia tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang kali ini. Akan tatapi, sidang ini merupakan pembuktian bahwa ketika polisi melakukan kesalahan, mereka dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ini pembelajaran bagi kepolisian,” kata dia.
Sidang akan dipimpin hakim Syahry Adamy dan bertindak sebagai jaksa penuntut umum, Basuki. Sidang juga akan menghadirkan tiga terdakwa kasus ini, yakni Brigadir Satu Supratman, Brigadir Satu Syahrir, dan Brigadir Satu Anthony.