Antasari Divonis 18 Tahun

Reporter

Editor

Kamis, 11 Februari 2010 16:00 WIB

Terdakwa pembunuhan Nasrudin, Antasari Azhar (tengah) dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2). Hari ini adalah pembacaan vonis terhadap mantan Ketua KPK tersebut

TEMPO Interaktif, Jakarta - Antasari Azhar divonis 18 tahun atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam sidang Pengadilan Negeri di Jakarta Selatan, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini dinyatakan terbukti bersalah.

Sidang sempat dipotong untuk istirahat, solat dan makan pada pukul 13.25. Antasari kemudian kembali memasuki ruang sidang pada pukul 14.15 WIB. Antasari masih sempat melambaikan tangan sebelum masuk ruang sidang.

Sebelum vonis untuk Antasari, Wiliardi Wizar telah divonis 12 tahun, sedangkan Sigid Haryo Wibisono divonis 15 tahun penjara, dan Jerry Hermawan Lo divonis lima tahun penjara. Tiga terdakwa ini dinyatakan terbukti bersalah lebih di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang lebih dulu selesai.

Pada sidang sebelumnya, Antasari dituntut hukuman mati atas tuduhan memerintahkan pembunuhan terhadap Nasrudin pada Maret 2009. Jaksa penuntut menilai, Antasari terbukti menganjurkan orang lain melakukan pembunuhan berencana sehingga melanggar Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nasrudin ditembak kepalanya pada Sabtu siang, 14 Maret 2009, di kawasan Padang Golf Modernland, Tangerang Selatan, setelah bermain golf. Ia meninggal sehari kemudian di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Jaksa mendakwa pembunuhan didasari masalah asmara Antasari dengan Rhani Juliani, istri siri korban. Penembakan dilakukan oleh lima orang pelaku lapangan.

Penarik pelatuk, Daniel Daen Sabon, divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Sedangkan Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Franciscus Tadon Kerans, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete divonis 17 tahun penjara. Sebelumnya, jaksa menuntut para terdakwa penjara seumur hidup. Jaksa dan para terdakwa pun mengajukan banding.

VENNIE| AQIDA| FEBRIYANSYAH| DANANG

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya