Sejumlah pekerja sedang membongkar patung Barak Obama di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (14/2). Patung tersebut akan di pindah ke SDN 01 dimana Barak obama pernah bersekolah disana. TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penggugat keberadaan patung Obama di Taman Menteng Jakarta Pusat mempertimbangkan untuk mencabut gugatan.
“Kalau pendapat saya pribadi saya usulkan untuk mencabut gugatan,” kata Heru Nugroho salah satu inisiator gugatan kepada Tempo, Senin (15/02).
Namun keputusan akhir, lanjut dia tetap ada pada forum atau komunitas yang mewakili gugatan tersebut. Pendaftaran gugatan ini diajukan atas nama lima orang personal yang merupakan moderator dari kelompok jaringan dunia maya penentang patung Obama di Facebook, termasuk Heru Nugroho dan kelompok Solidaritas yang digawangi aktivis Yeni Rosa Damayanti. Gugatan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Wali Kota Jakarta Pusat Sylvana Murni dan Dinas Pertamanan Jakarta Pusat. “Rencananya kami akan bertemu hari ini,” ujar Heru.
Senada dengan Heru, pengacara komunitas ini Abdul Hadi Lubis mengatakan siang ini dia berencana menemui komunitas. “Saya akan menanyakan langkah apa yang akan diambil terkait pemindahan patung ini. Apakah akan cabut gugatan atau bagaimana,” ujarnya.
Walaupun, menurut Abdul Hadi pemindahan patung sebenarnya sudah menjawab isi gugatan. Sebab sejak semula penggugat hanya meminta patung tersebut dipindahkan. “Jadi sekarang sebenarnya obyek gugatan sudah tidak ada,” ujarnya. Hanya saja dia menyayangkan langkah pemerintah kota DKI Jakarta yang memindahkan patung dengan tiba-tiba tanpa pemberitahuan. “Padahal pemerintah kota tahu patung itu sedang dalam sengketa hukum."
Pengacara dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PHBI) ini mengaku mengetahui kabar pemindahan patung itu dari media massa. “Tidak pernah ada pemberitahuan resmi pada kami,” ujarnya. Namun bagaimanapun juga pihaknya menyambut gembira langkah memindahkan patung tersebut.