Tim Investigasi Yakin Penyerangan Bendera Bukan Kriminal Biasa

Reporter

Editor

Senin, 15 Februari 2010 15:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Demokrasi Rakyat tetap meyakini penyerangan terhadap Posko Bendera, Sabtu dini hari silam (13/2), bukan merupakan tindak kriminal biasa, namun ada muatan politisnya.

Menurut Ketua Tim Pencari Fakta Bendera, Thamrin Barubu, kesimpulan itu didapat setelah Bendera melakukan investigasi pasca serangan. Salah satu dugaan Bendera adalah adanya skenario yang dibuat oleh kalangan istana, khususnya staf khusus Presiden. "Unsur politisnya sangat tinggi. Ini ada konspirasi dari pihak istana," ujar dia saat dihubungi Tempo, Senin (15/2).

Thamrin mengatakan kedatangan penyerang itu bertujuan untuk mencari dua aktivis Bendera bernama Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun. Selain itu indikasi adanya unsur politis dari serangan itu terlihat dari dicopotkan secara paksa spanduk-spanduk yang bertuliskan Anti-SBY.

"Tak hanya itu, spanduk yang bertuliskan Tangkap SBY, Boediono, dan Sri Mulyani, serta spanduk PDIP juga dicopot paksa," kata Thamrin.

Selain itu, dalam rilisnya, Bendera juga menyatakan heran dengan pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, yang menyampaikan kesimpulannya atas kasus itu.

Kesimpulan tim pencarian fakta Bendera, melalui rilisnya menyatakan, pernyataan Kadiv Humas Polri itu mendahului proses pemeriksaan dan penyidikan. "Hal itu menunjukkan bahwa pernyataan itu sarat akan intervensi, baik kekuasaan ke Mabes Polri lalu Mabes Polri ke Polres Jakarta Pusat," ujar Thamrin.

MUTIA RESTY

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya