Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Melalui Internet

Reporter

Editor

Senin, 15 Februari 2010 17:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Praktek prostitusi dalam jaringan atau online melalui situs dan blog berhasil dibongkar Satuan Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Seorang tersangka, berinisial YD yang merupakan pemilik situs dan blog portitusi kami tangkap," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar saat ditemui Tempo di ruangannya, Senin (15/2).

Praktek tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap blog di salah satu situs jejaring sosial multiply yaitu http://dennymanagement.multiply.com dan website www.deliveryjakarta.cc.cc. Dari hasil penyelidikan diketahui kedua situs tersebut telah dipergunakan untuk praktek prostitusi selama satu tahun.

Tersangka berhasil dibekuk polisi di salah satu wisma di Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel BlackBerry, uang tunai Rp 5 juta, dan alat kontrasepsi.

Menurut Boy, tersangka menggunakan kedua situs tersebut menawarkan perempuan berusia 22 hingga 30 tahun, "Mulai dari 5 juta rupiah hingga 50 juta rupiah," ujar dia. Sedangkan pelanggannya telah mencapai ratusan orang.

Sedangkan modus yang dipergunakan adalah dengan menawarkan jasa prostitusi melalui media online tersebut terhadap calon pelanggan. Selanjutnya jika terjadi kesepakatan maka tersangka akan menghubungi yang bersangkutan melalui telepon untuk menentukan tempat dimana perempuan yang telah dipilih tersebut dikirimkan. Sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai. "Usai kencan langsung dibayar, sekaligus dengan biaya pengiriman," papar Boy.

Tersangka dijerat dengan Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun. Untuk mengantisipasi terulangnya praktek tersebut, polisi telah berkerja sama dengan Departemen Komunikasi dan Informasi untuk memblokir kedua situs itu.

AGUNG SEDAYU

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.

Baca Selengkapnya