Polisi Tambah Saksi Kasus Raibnya Patung Abdul Rachman Saleh
Reporter
Editor
Rabu, 17 Februari 2010 15:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat, Kompol Suwondo mengatakan, pihaknya menambah jumlah saksi terkait kasus raibnya patung Abdul Rachman Saleh di kompleks Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Sekarang kami sedang memeriksa lima orang saksi," kata Suwondo di kantornya, Rabu (17/2). Tiga dari lima saksi yang dimaksud merupakan civitas Universitas Indonesia. Sedangkan dua lainnya, merupakan warga sekitar kampus. Sebelumnya, hanya ada dua saksi yang diperiksa yaitu dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang pertama kali menyadari hilangnya patung itu, dan petugas keamanan.
Selain itu, menurut Suwondo, pihaknya sedang menyelidiki rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Seperti yang diberitakan sebelumnya, CCTV di kompleks kampus saat kejadian patung tersebut hilang, tengah rusak. "Kami sedang memeriksa CCTV sebelum rusak."
Suwondo belum bisa menyimpulkan apakah patung perunggu setinggi 80 sentimeter itu diambil oleh pemulung atau bukan. "Saya belum bisa memastikan. Yang saya tahu, keempat mur yang menyangga patung itu sudah berkarat sehingga patung menjadi mudah terlepas. Ada kemungkinan patung itu jatuh dan dipungut orang pada Sabtu lalu. Apalagi saat itu (Sabtu) hujan deras. Mungkin saja patungnya jatuh karena itu," kata Suwondo.