Pemeriksaan Koboi Dewan Terganjal Izin Gubernur Jawa Barat
Rabu, 17 Februari 2010 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi - Pemeriksaan terhadap 'koboi' Dewan Nuryadi Darmawan, terganjal izin Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sampai saat ini belum memberikan restu kepada penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.
"Kami belum dapat izin Gubernur," kata Komisaris Besar Imam Sugianto, Kepala Polisi Resor Metropolitan Bekasi kepada Tempo, Rabu (17/2).
Menurut dia, izin Gubernur merupakan syarat utama jika hendak memeriksa wakil rakyat. Namun jika sampai hari ke-31 setelah peristiwa berlalu izin belum juga turun, polisi punya hak memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Nuryadi.
Nuryadi dilaporkan ke polisi karena menodongkan pistol ke wajah Iwan Hermawan, pelayan rumah makan Waroeng Iboe pada 25 Januari lalu. Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut diduga kesal karena Iwan terlalu lama menyajikan makanan yang dia pesan.
Surat permohonan pemeriksaan ke Gubernur, kata Imam Sugianto, telah disampaikan dua hari setelah peristiwa berlalu. Artinya, penyidik masih menunggu waktu dua pekan lagi bisa memeriksa Nuryadi, sesuai dengan kewenangan polisi. Tepatnya pada 28 Februari nanti.
"Sekitar dua pekan lagi kalau izin Gubernur tidak ada kami melayangkan surat pemeriksaan langsung ke terlapor (Nuryadi)," katanya.
HAMLUDDIN