TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Edy Pramono, mengatakan Yoseph Revo, pelaku kekerasan terhadap istrinya, Maria Imakulata Reni Widowati, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah sejak tadi malam (Sabtu malam) ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Gatot, Ahad (21/2).
Yoseph diduga telah menganiaya Maria hingga tewas pada Sabtu subuh kemarin. Yoseph sempat melarikan Maria ke Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, namun perempuan tersebut meninggal di perjalanan.
Berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, wajah wanita kelahiran 13 Agustus 1967 tersebut lebam, tengkorak retak, dan luka dipunggung.
Malamnya polisi langsung menangkap Yoseph. Saat ini ia menjadi tahanan di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. "Sejak tadi malam sudah diperiksa, namun hasilnya masih belum tuntas, masih kami periksa terus," ujar Gatot.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Subandi, mengatakan bahwa motif pelaku adalah masalah keluarga. "Masalah keluarga, namun masih dalam penyelidikan," ujar Subandi.
Pihak keluarga Maria sempat mengaku bahwa Maria mempunyai persoalan keluarga. "Saya dengar memang ada masalah, tapi kami tidak tahu pasti apa masalahnya," ujar kakak kedua Maria, Jalu Abimanyu di sela pemakaman jasad Maria di pemakaman umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Menurut Jalu, adiknya tersebut selama ini selalu tertutup mengenai kehidupan keluarganya, meskipun keluarga mereka memiliki tradisi berkumpul satu bulan sekali. "Dia (Maria) suka menyelesaikan masalahnya sendiri."
AGUNG SEDAYU