Warga Depok Keluhkan Pencemaran Pabrik Plastik

Reporter

Editor

Senin, 22 Februari 2010 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Hampir dua tahun ini sebagian warga RT01/RW02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok terganggu dengan bau limbah yang berasal dari pabrik plastik PT Metrindo. Bau yang ditimbulkan pabrik yang terletak di dekat Situ Cilodong tersebut membuat warga pusing bahkan hingga muntah-muntah.

Sutopo (47) yang tinggal di belakang pabrik mengatakan bau muncul hampir setiap saat. Biasanya ketika ada angin bertiup, bau limbah akan semakin tajam. “Baunya bikin pusing bahkan istri saya pernah muntah waktu nyium baunya,” ujar pria yang berprofesi sebagai guru ini kepada wartawan, Senin (22/2).

Hal yang sama juga diungkapkan Yani (49). Ia mengatakan bau limbah pabrik tersebut terkadang sampai masuk ke rumah. Akibatnya, anak-anaknya yang masih kecil kadang mengeluh. “Ya anak-anak biasanya teriak bau, bau,” katanya.

Berdasarkan pemantauan Tempo, bangunan pabrik tertutup oleh tembok tinggi. Akan tetapi, ada lubang yang membuat warga bisa mengintip kondisi dalam pabrik. Dari lubang tersebut, terlihat bahwa bagian belakang pabrik terdapat kolam pengolahan limbah. Kolam inilah yang menimbulkan bau yang sangat menyengat.

Warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke RT dan RW setempat. Bahkan, mereka pernah secara beramai-ramai mendatangi pabrik tersebut. Akan tetapi, jawaban yang diberikan pihak pengelola tak pernah memuaskan. Menurut Sutopo, pihak pengelola selalu menjanjikan akan mengusahakan untuk menanggulangi permasalahan limbah yang bau tersebut. Akan tetapi sampai saat ini janji tersebut tak pernah direalisasikan.

Sutopo juga menduga jika pada awal pendiriannya, pihak pemilik pabrik tidak secara terang-terangan menjelaskan bahwa bangunan tersebut akan digunakan untuk pabrik plastik. “Kayaknya dulu ngakunya mau bikin gudang, jadi warga pada setuju untuk tanda tangan,” katanya.

Selain permasalahan bau, keberadaan bangunan pabrik juga disinyalir bermasalah. Hal tersebut disebabkan pendiriannya hanya berjarak sekitar lima meter dari garis sempadan situ. Padahal berdasarakan standar yang berlaku, jarak antara bangunan dengan garis sempadan situ adalah 50 meter.

Ketua RT01 Keluarahan Kalibaru, Sentot mengaku telah berkali-kali mendengar keluhan tersebut dari warganya. Keluhan tersebut telah ia sampaikan ke pihak Badan Lingkungan Hidup Kota Depok bahkan ke wali kota. Akan tetapi, ia tidak melihat tidak adanya penyelesaian terhadap permasalahan ini.

Adapun Camat Cilodong, Edy Juhaidi mengaku sudah melakukan koordinasi atas laporan itu. Di antaranya, ia telah meminta kepada lurah Kalibaru untuk meminta berkas-berkas perizinan pendirian pabrik tersebut. Ia juga telah berusaha untuk mengundang penglelola pabrik guna mendiskusikan permasalahan ini. “Kita sudah undang tapi mereka nggak pernah datang,” katanya.

Sementara itu, pengelola Pabrik Metrindo sedang tidak berada di tempat. Salah seorang satpam yang bertugas di pabrik tersebut mengatakan bahwa pengelola pabrik sedang sakit, sehingga tidak dapat ditemui.


TIA HAPSARI

Berita terkait

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

9 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

15 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

45 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.

Baca Selengkapnya

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.

Baca Selengkapnya

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

5 Oktober 2023

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

Walhi mendorong Pemprov DKI untuk mengintervensi produksi deterjen agar tidak semakin menambah pencemaran yang kian mengkhawatirkan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

5 Oktober 2023

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Seharusnya limbah seperti sabun dan deterjen dari rumah tangga diolah dahulu di IPAL baru dialirkan ke sungai. Penebab air baku dibawah standar.

Baca Selengkapnya

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

3 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya