Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

image-gnews
Ilustrasi sungai kotor/berlimbah. ANTARA/Wahyu Putro A
Ilustrasi sungai kotor/berlimbah. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulai mengintervensi dan mengatur penggunaan zat yang ada dalam produk pembersih seperti deterjen.   

Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan intervensi itu sudah saatnya dilakukan untuk menekan pencemaran air akibat deterjen di Kanal Banjir Barat (KBB) dan juga di sungai-sungai lain di Jakarta.

Padahal, air Kanal Banjir Barat merupakan bahan air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara. Air dari instalasi pengolahan inilah yang nantinya disalurkan ke permukiman sebagai air bersih.  

"Pemprov DKI perlu menyusun bagaimana produsen-produsen produk kebersihan menggunakan kandungan zat kimia yang berpotensi mencemari lingkungan," kata Aminullah saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Kebijakan pemerintah untuk mengintervensi atau mengatur zat-zat yang ada dalam produk pembersih bukanlah hal janggal. Menurut Aminullah, hal itu pernah dilakukan  Ali Sadikin saat menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 1966-1977.

Saat itu, kata Aminullah, Ali sadikin pernah melarang penggunaan ABS atau alkilat keras sebagai bahan baku deterjen. Hal ini disebabkan karena bahan kimia itu tidak dapat terurai secara biologis di dalam air. 

Namun, kebijakan Ali Sadikin itu mendapat penentangan dari para produsen produk pembersih. "Itu pernah sebenarnya dulu dilakukan oleh Ali Sadikin. Tapi, itu membuat produsen-produsen produk pembersih keberatan," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aminullah, dalam konteks Jakarta sekarang ini, Pemprov DKI perlu kembali meninjau ulang kebijakan kontrol atas produksi produk pembersih tersebut. Baginya, pencemaran di berbagai ekosistem sudah melampaui daya tampung lingkungan Jakarta.

"Sebetulnya bisa dirumuskan kembali (pengawanan produksi deterjen) dengan kondisi lingkungan jakarta yang sudah seperti ini. Pencemaran di sungai, pesisir, dan laut sudah menunjukkan bukti-bukti daya tampung lingkungan Jakarta sudah terlampaui," katanya. 

Kondisi pencemaran yang sudah mengkhawatirkan saat ini, kata dia, akan menggangu siklus biota air di pesisir yang mengakibatkan kerang-kerang dan ikan-ikan menghilang.

Sebagai pengganti deterjen dan produk pembersih yang mencemari air, jelas Aminullah, Pemprov DKI harus memberikan alternatif lain yang jauh lebih ramah lingkungan. Menurut dia, buah lerak dapat menjadi sabun dan deterjen alami yang dapat dimanfaatkan untuk menggantikan peran deterjen kimia yang berbahaya. 

"Pemerintah perlu menghadirkan alternatif, misalnya pakai lerak. Lerak kan dari jaman dulu masyarakat kita, nenek moyang kita, orang dulu, mereka pakai lerak. Lerak punya daya pembersih yang alami, minim pencemaran, minim emisi, dan lebih murah juga," ucapnya.

Pilihan Editor: Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

3 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

11 hari lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

11 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

12 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

12 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

13 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

14 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

15 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

15 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

16 hari lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.