Dibutuhkan Dua Rest Area untuk Pedagang di Kawasan Puncak
Reporter
Editor
Rabu, 24 Februari 2010 13:53 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor - Untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana membangun dua titik peristirahatan (rest area) di kawasan Puncak untuk melokalisir pedagang kaki lima yang berada di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor Bahrudin mengatakan, rencana tersebut merupakan langkah konkrit dari agenda tata ruang Kabupaten Bogor dalam melakukan langakah-langkah penataan kawasan puncak. "Setelah kita kaji setidaknya di kawasan puncak membutuhkan dua titik rest area untuk menampung PKL," kata Bahrudin, Rabu (24/2).
Selain itu, lanjut Bahrudin, sesuai Instruksi Bupati Nomor 556/INST/Huk/2009 tentang Pelaksanaan Pengembagan Pariwisata di Kabupaten Bogor, khusus kawasan Puncak yang sejak 2007 tidak termasuk tujuan wisata nasional, dengan dilakukannya penataan PKL bisa mengusai kemacetan di kawasan tersebut.
"Dalam hal ini kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, mudah-mudahan dalam waktu dekat lokasi rest area sudah ada,"katanya.
Seperti diketahui, lalu lintas kawasan Puncak selalu didera kemacetan khususnya saat musim liburan. Beberapa waktu lalu pihak Ditlantas Kepolisian Daerah Jawa Barat sempat meminta agar Pemkab Bogor menata PKL yang berada di kawasan Puncak.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
23 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).