Mayoritas Papan Reklame di Tangerang Selatan Membahayakan

Reporter

Editor

Senin, 1 Maret 2010 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang -Hampir 60 persen dari 100 papan reklame berukuran besar di Tangerang Selatan sudah tua. Rata-rata usia papan reklame itu di atas lima tahun dan 10 tahun. "Jadi rawan roboh," ujar Koordinator Reklame Wilayah I Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (B2T) Tangerang Selatan Omay Komarudin hari ini.

Omay mengatakan sekitar 50 persen papan reklame berukuran 4 X 6 meter, 5 X 10 meter, 6 X 12 meter berusia diatas lima tahun dan 10 persennya berusia di atas 10 tahun. Kondisi konstruksi yang sudah lanjut usia ditambah dengan faktor alam yang sulit diperhitungkan, menurut Omay, yang menyebabkan papan reklame raksasa milik Makro di Ciputat Tangerang Selatan tumbang disapu angin ribut kemarin sore.

Menurut Omay, usia papan reklame yang tumbang itu sekitar 15 tahun. Padahal, kata Omay, seharusnya izin dan evaluasi konstruksi dilakukan tiap empat tahun. "Perbandingan antara lebar papan dan tiang penyangga dievaluasi," katanya. Evaluasi itu termasuk mengenai kekuatan papan reklame.

BP2T Tangerang Selatan mengaku belum mengetahui apakah papan reklame itu berizin atau tidak. "Masih domain BP2T Kabupaten Tangerang," kata Kepala BP2T Tangerang Selatan Mursan Sobari. Ia mengakui, BP2T Tangerang Selatan beroperasi sejak Agustus 2009. Tapi pihaknya sama sekali belum menerima perizinan dari Makro.

Secara terpisah Sekretaris BP2T Kabupaten Tangerang Arsyid mengatakan sedang mengecek perizinan papan reklame Makro. "Sudah kami cek tapi belum ditemukan." Ia juga mengaku masih mengecek dugaan papan reklame yang tumbang dan menimpa sejumlah kendaraan belum berizin.

JONIANSYAH

Berita terkait

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

13 Februari 2024

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

Setidaknya 140 anggota ditugaskan untuk menyisir APK Pemilu 2024 yang ada di jalan umum dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan

10 Juli 2023

Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan

Sebuah papan reklame yang menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin memegang Al Quran dilaporkan muncul di kota-kota Lebanon.

Baca Selengkapnya

Picu Sampah Visual Kota Wisata, Yogyakarta Berantas Reklame Besar di Sekitar Malioboro

10 Mei 2023

Picu Sampah Visual Kota Wisata, Yogyakarta Berantas Reklame Besar di Sekitar Malioboro

Pemerintah KotaYogyakarta pada akhir 2022 telah mengubah regulasi lama tentang reklame dan menetapkan peraturan daerah (perda) reklame baru.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

13 Januari 2023

Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan mengembalikan dana hasil lelang reklame 2015 kepada swasta. Pengembalian itu menggunakan anggaran BTT.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

17 September 2021

Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pemerintah DKI akan menyusun sanksi bagi toko yang masih memajang iklan rokok.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Jelaskan Alasan Reklame Vape dan Permen Nikotin Belum Dirazia

15 September 2021

Satpol PP Jelaskan Alasan Reklame Vape dan Permen Nikotin Belum Dirazia

Kepala Seksi Penertiban Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI Muhammadong mengatakan pihaknya saat ini tengah menertibkan reklame-reklame rokok.

Baca Selengkapnya

Minimarket di Jakarta Dilarang Memajang Rokok, Satpol PP: Tetap Boleh Dijual

14 September 2021

Minimarket di Jakarta Dilarang Memajang Rokok, Satpol PP: Tetap Boleh Dijual

Penutupan iklan rokok di minimarket itu tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang display bungkus rokok.

Baca Selengkapnya