Polisi Grebek Apartemen Penyimpanan Sabu Senilai Rp 14 Miliar  

Reporter

Editor

Rabu, 24 Maret 2010 18:11 WIB

Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Joni menunjukan barang bukti ekstasy dan shabu di tower D Apertemen Mediterania Marina Residence.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggerebek tempat penyimpanan narkotika di Apartemen Mediterania Marina Ancol, Tower D, Lantai 23, Kamar 23 BA, Jakarta Utara, Rabu (23/3). Di kamar tersebut didapati sembilan kilogram sabu dan lima ribu butir pil ekstasi.

Pada penggerebekan itu, sabu yang dikemas dalam 33 bungkus plastik, dan pil ekstasi berwarna merah berbentuk bintang itu ditemukan di tempat sampah. Hasil uji kimia, menunjukkan bahwa seluruh barang haram itu memiliki kualitas nomor satu.

"Kalau dinominalkan dalam rupiah, seluruh sabu dan ekstasi tersebut diperkirakan bernilai Rp 14,1 miliar," kata kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Anjan Putra Pramuka, di lokasi pengeerebekan, Jakarta, Rabu (23/3).

Rencananya, ia melanjutkan, sabu dan ekstasi itu akan dipasarkan di kota-kota besar di Indonesia. "Seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali," kata Anjan.

Menurut Anjan, pengungkapan tempat penyimpanan sabu dan ekstasi ini bermula dari penangkapan dua pengedar narkotika jaringan internasional asal Taiwan, pada Senin (22/3) malam lalu. Penangkapan dilakukan di Apartemen Mandala, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh polisi yang berpura-pura sebagai pembeli satu kilogram sabu.

"Tersangka bernama Sun Wei Yu alias A Wei berusia 30 tahun, dan Wen Chian Wei alias Wei Wei berusia 25 tahun," ujarnya.

Kedua warga negara asing ini berhasil membawa masuk barang-barang haram itu ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan cara direkatkan di paha menggunakan lakban. Aksi penyelundupan diperkirakan telah berlangsung sejak enam bulan lalu.

Saat diwawancarai, A Wei mengaku ia dan temannya hanya bertugas sebagai kurir dari Taiwan ke Indonesia. Dari tugas pengiriman ini, masing-masing pelaku yang datang ke Indonesia, Minggu (21/3) lalu ini dibayar Rp 30 juta untuk satu kali pengiriman. "Barang-barang itu milik teman saya, dan juga warga Taiwan," katanya.

Kini, para pelaku ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, dan dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya