Dewan Dukung Revisi Pergub Tunjangan  

Reporter

Editor

Jumat, 26 Maret 2010 16:09 WIB

Ratusan guru antri untuk menerima SK CPNS di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, (12/11). ANTARA/Musyawir
TEMPO Interaktif, Jakarta--Desakan revisi Pegub tentang Tunjangan Kinerja Daerah direspon positif oleh parlemen. "Pergub ini memang bermasalah. Karenanya harus direvisi," ujar Anggota Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Nawai, usai menemui perwakilan guru, siang ini.

Pernyataan Nawawi disampaikan bersamaan dengan aksi puluhan guru yang menggelar aksi di depan gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta. Kalangan guru menuntut Gubernur untuk merevisi ketentuan pergub tentang tunjangan karena tunjangan yang mereka peroleh disamaratakan dengan pegawai golongan I.

Menurut Nawawi, besaran tunjangan mestilah dibuat secara proporsional berdasarkan kinerja, status golongan dan masa kerja seseorang. Skema itu dibuat agar menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. "Jadi bukan semata urusan uang. Ini soal rasa keadilan," ujarnya.

Nawawi menjelaskan, rekomendasi perubahan sedianya telah disampaikan anggota dewan kepada Kepala Dinas Pendidikan. "Sebelum dibahas dengan Satuan Perangkat Daerah, kami juga meminta agar rancangan revisi dikonsultasikan terlebih dahulu," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

21 April 2020

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

Kementerian Keuangan menjamin anggaran untuk guru tanpa ada pengurangan saat pandemi COVID-19

Baca Selengkapnya

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

6 Januari 2020

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tunjangan ini diberikan karena dia menilai kesejahteraan guru adalah hal yang sangat penting.

Baca Selengkapnya