TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan sebagai daerah cagar budaya. Lengkong Kulon dinilai banyak peninggalan sejarah yang merupakan cikal bakal terbentuknya Tangerang dan Tigaraksa yang kini menjadi pusat pemerintahan daerah tersebut.
"Lengkong merupakan tempat Arya Wangsakara, pendiri Tangerang dan Tigaraksa berada, disinilah sejarah cikal bakal Tangerang," ujar Camat Pagedangan, Soma Atmaja, hari ini.
Soma mengatakan cagar budaya akan lebih difokuskan kepada areal situs makam aulia yang sudah diakui keberadaannya oleh masyarakat, masjid, dan seni budaya lokal. "Masjid yang berdiri di lengkong saat ini, merupakan salah satu masjid tertua di Tangerang," kata Soma.
Bagi masyarakat kampung Lengkong Kiai RT 01.02,03, Desa Lengkong Kulon, selama ini sangat akrab dengan para peziarah yang selalu ramai datang ke makam Arya Wangsakara yang berada di perbukitan di desa itu."Selalu ramai dikunjungi orang dari berbagai pelosok,"ujar Saifullah, kuncen makam itu.
Menurutnya, penetapan Lengkong sebagai daerah cagar budaya merupakan hal yang tepat."Karena banyak yang harus dilindungi dan dilestarikan," ujar lelaki 50 tahun yang mengaku keturunan 12 Arya Wangsakara ini. Desa Lengkong berada di Selatan kecamatan Pagedangan dan sebagian lahannya berada di perumahan elit Bumi Serpong Damai. Pihak pengembang berjanji akan ikut membantu melestarikan peninggalan sejarah yang ada dikampung itu." Kami akan berperan aktif dalam pengembangan seni budaya lokal, peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan potensi-potensi masyarakat Lengkong," ujar juru bicara BSD, Idham Muchlis.
JONIANSYAH